Rentetan Cerita Kecolongan Anies Baswedan yang Bikin Heboh

Abadikini.com, JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyedot perhatian publik. Kali ini, Anies dinilai kecolongan lagi soal rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam surat izin pelaksanaan Formula E di Monas yang dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Terbaru, Anies dinilai menjadi korban kelalaian jajarannya. Dia juga dianggap tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan. Sebab, Belakangan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pegelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Keterangannya berbeda dengan poin dalam surat Anies.

Anies enggan menjelaskan polemik itu karena Dinas Kebudayaan DKI Jakarta telah menjelaskan lebih dulu. “Kan sudah (dijelaskan) dari Kepala Dinas (Kebudayaan),” ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Sebelumnya, Anies juga disorot gegara mengangkat Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) TransJakarta baru. Padahal, status Donny Saragih tercatat sebagai terpidana kasus penipuan.

Berikut rentetan cerita kecolongan Anies, seperti dilansir Abadikini dari laman detikcom:

Dugaan Manipulasi Rekomendasi TACB

Kasus ini berawal saat Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.

Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mencium adanya ketidakberesan. Dia menyambangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadukan perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta soal Formula E di Monas. Rekomendasi yang dimaksud Prasetio adalah salah satu poin yang tercantum dalam surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tertanggal 11 Februari 2020.

Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 perihal Tindak Lanjut Persetujuan Komisi Pengarah atas Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di Kawasan Medan Merdeka, poin dua menyatakan Pemprov telah memperoleh rekomendasi dari TACB. Namun, Ketua TACB, Mundardjito, membantah memberikan rekomendasi tersebut.

“Kami sebagai Ketua Dewan dan fraksi kami melihat ada manipulasi lagi seakan-akan Kepala TACB Pak Mundardjito ini mengiyakan, padahal ini belum ada konfirmasi antara Gubernur dengan dia. Nah, ini kan saya bertanya ke Pak Sesneg kenapa diperbolehkan,” kata Prasetio di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana. Hendry mengatakan TACB tak dilibatkan untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Dia mengatakan yang berwenang mengeluarkan rekomendasi adalah Tim Sidang Pemugaran.

Prasetio berencana memanggil Anies. Prasetio meminta Anies untuk mengklarifikasi perihal dugaan manipulasi surat rekomendasi TACB soal Formula E di Monas itu.
“Saya akan memanggil (Anies). Hari ini saya masih punya palu, lho. Kalau dia kan punya uang, saya punya palu. Kalau palu ini nggak saya ketokin, nggak terjadi apa-apa. Kalau dia keras, saya keras,” kata Prasetio.

Sejumlah anggota DPRD DKI angkat bicara. “Kecolongan lagi, Anies tidak cek isi surat yang dikirim,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco kepada wartawan, Kamis (13/2/2020). Basri mengaku bingung terhadap manipulasi rekomendasi dari TACB yang tercantum dalam izin tersebut. Dia mengaku bosan dengan miskomunikasi yang kerap kali terjadi di Pemprov DKI.

Terpidana Jadi Dirut TransJ

Baru empat hari bertugas, penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama (Dirut) TransJakarta dibatalkan. Dia menggantikan Agung Wicaksono dari posisi tersebut.

“Donny Andy S. Saragih dibatalkan dari penunjukannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) pada Senin 27 Januari 2020. Keputusan itu diambil melalui mekanisme keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Transjakarta merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ujar Kepala BP BUMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, dalam keterangan resmi, Senin (27/1/2020).

“Pembatalan ini dilakukan karena Donny Saragih, yang selama ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (2017-2022), terbukti telah menyatakan hal yang tidak benar untuk kepentingannya dalam mengikuti proses seleksi sebagai direksi BUMD,” imbuhnya.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi, tiap calon direksi harus mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan harus terbukti “Cakap Melakukan Perbuatan Hukum” dengan membuat Surat Pernyataan Cakap Melakukan Perbuatan Hukum,” ucapnya.

“Walaupun Donny Saragih telah mengikuti Uji Kompetensi dan Keahlian dan lolos untuk posisi direksi di BUMD Pemprov DKI Jakarta, namun pernyataan yang ditandatangani oleh yang bersangkutan bahwa tidak pernah dihukum (butir 2 Surat Pernyataan) ternyata tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” imbuhnya.

PDIP mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tak lagi ceroboh soal penunjukan pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Harapan kita supaya benar-benar Pak Gubernur mengambil keputusan jangan ceroboh lagi, harusnya dia kan punya staf yang banyak. Punya badan yang mengurus spesial mengurus itu, dia harusnya untuk menentukan orang untuk memimpin perusahaan besar itu kan harus sudah melewati tahapan, sementara ini kita kan nggak tahu, kan mendadak juga, tiba-tiba ada persoalan ini, kan kurang elok dalam satu pemerintahan untuk kapasitas Pemprov DKI,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Fraksi PDIP, Pandapotan Sinaga, kepada wartawan, Senin (27/1/2020) malam.

Kini, posisi Dirut TransJakarta diisi Pelaksana tugas Yoga Adiwinarto. Pemprov DKI Jakarta mengakui kurang teliti saat seleksi Direktur Utama (Dirut) TransJakarta. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov DKI.

“Kurang teliti aja. Bagian seleksi kurang teliti. Sudah dievaluasi dan sudah diganti,” ucap Sekretaris Daerah Saefullah kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

Penghargaan Diskotek Colosseum

Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk Diskotek Colosseum dicabut. Pemprov DKI Jakarta mengatakan tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada penghargaan tersebut merupakan cetakan.

“Pemberian penghargaan kepada Colosseum yang diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dengan SK nomor 388 tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019 dibubuhi tanda tangan cetak,” ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah, di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Anies menyebut tanda tangan yang ada di penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum bukan bentuk pemalsuan. Tanda tangan itu dicetak banyak untuk penghargaan. “Cuma itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak untuk penghargaan,” ucap Anies di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).

Anies akhirnya mencopot Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud), Alberto Ali, seusai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 untuk diskotek Colosseum. Anies menyebut tindakan pemberian penghargaan tersebut fatal dilakukan karena sebelumnya ada laporan dari BNNP DKI terkait Colosseum. Oleh sebab itu, Anies langsung mencopot Alberto.

Masa jabatan Alberto terbilang singkat, dia belum dua bulan memegang jabatan Plt Kadisparbud. Dikutip dari laman PPID DKI Jakarta, Alberto memegang jabatan ini setelah Kadisparbud yang lama, Edy Junaedi, mundur mendadak pada 31 Oktober 2019. Saat itu, Edy hanya menjabat 8 bulan. Keputusan Edy ini saat itu sempat dikaitkan dengan kehebohan munculnya anggaran influencer pariwisata senilai Rp 5 miliar, yang kemudian dihapus. Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir menepis isu itu.

Saat akhirnya duduk sebagai Plt Kadisparbud, Alberto menyerahkan penghargaan Adikarya Wisata pada 6 Desember 2019, salah satunya ke diskotek Colosseum. Ternyata, pemberian penghargaan itu membuat posisi Alberto ternyata tidak bertahan lama. Hanya 1,5 bulan menjabat, Alberto telah dicopot dari jabatan Plt Kadisparbud oleh Anies.

Food Court di Pulau Reklamasi

Kawasan kuliner atau food court ditemukan di Pulau D reklamasi yang kini bernama Pantai Maju. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan food court yang ada di Teluk Jakarta itu tak berizin.

“Menurut mereka (jajaran Pemprov DKI Jakarta), tidak ada izin, harusnya sudah ditertibkan,” ucap Anies kepada wartawan di Monas, Senin (11/2/2019).

Keberadaan food court terlarang di Pulau Maju ini sebelumnya diketahui lewat video yang tersebar. Dalam video tersebut, tampak adanya aktivitas restoran di pulau buatan tersebut. Padahal Anies telah menyegel bangunan di pulau tersebut sejak Juni 2018. Anies juga telah mengubah nama pulau reklamasi Pulau C, D, dan G menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama.

Anies mengatakan pulau-pulau tersebut terbuka untuk umum. Namun dia menegaskan kegiatan yang dilakukan di sana harus mendapatkan izin. Anies sempat meminta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengecek izin kawasan kuliner yang ada di pulau reklamasi. Anies mengaku masih menunggu laporan tersebut.

“Kemarin sore saya sudah panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Mungkin hari ini saya dapat kabarnya. Tapi food court dan lainnya di Jakarta harus ada izin,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1) lalu.

Anies membantah kecolongan terkait adanya kawasan kuliner di Pulau D. Menurutnya, tempat tersebut memang sudah terbuka bagi warga. “Begitu sebuah tempat dijadikan tempat terbuka. Maka siapa saja bisa melakukan aktivitas apa saja. Nah, menurut saya di situ yang harus fair kita begitu ada pelanggaran, ada laporan kita tindak,” jelas Anies.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker