Karyawan Diler Motor Tipu 100an Warga di Sragen

Abadikini.com, SRAGEN – Sebanyak 100-an warga Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah, menjadi korban penipuan oknum pegawai diler motor berinisial M. Mereka menjadi korban penipuan sejak 2014.

Modus penipuannya berupa pembelian motor secara tunai, namun ternyata belakangan diketahui kredit. Para warga yang membeli pun sangat dirugikan. Demikian juga dengan pihak diler karena nama baiknya dicemarkan.

Para korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen. Dalam aduan itu Polres meminta mereka mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap.

Sebanyak 100-an korban itu lalu Rabu 12 Februari 2020 berkumpul di Taman Krido Anggo, Sragen. Mereka bersama-sama mengumpulkan barang bukti kasus dugaan penipuan itu, kemudian dibawa ke Mapolres Sragen.

Fhr, salah satu korban asal Desa Bendo, Kecamatan Sukodono, Sragen, membawa bukti sejumlah kuitansi dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Ia awalnya diiming-imingi motor matik baru seharga Rp16 juta, padahal normalnya senilai Rp20 juta.

“Saya bayar tunai Rp16 juta. Motor keluar November lalu. Tahu-tahu saya dapat tagihan angsuran selama tujuh bulan. Saya tahunya cash kepada M, ternyata dikreditkan. Saya percaya kepada M karena dia karyawan diler,” ujarnya, seperti dikutip dari Solopos, Kamis (13/2/2020).

Sementara Wst, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sukodono, Sragen, juga mengaku menjadi korban M. Dalam dua tahun ia membeli lima motor, yakni motor matik tahun 2017 seharga Rp18 juta, motor matik tahun 2018 seharga Rp17 juta, motor bebek tahun 2019 seharga Rp17 juta, motor matik besar tahun 2019 seharga Rp26 juta, dan motor matik tahun 2019 senilai Rp15 juta.

Dia mengatakan lima motor itu diberi secara tunai karena ada selisih harga Rp2 sampai 3 juta per unit dari harga normal.

“Jadi katanya sistem kredit, tetapi bayarnya cash. Dari lima motor itu, saya dapat kewajiban angsuran untuk dua motor,” jelas dia.

Dua motor yang angsurannya harus dibayar Wst yakni motor bebek tahun 2019 dari 23 kali angsuran baru diangsur 3 kali senilai Rp943.000/angsuran dan motor matik besar tahun 2019 dari 35 kali angsuran baru dibayar 6 kali sehingga masih ada tanggungan 29 kali angsuran senilai Rp930.000/bulan.

“Kalau saya lunasi itu bisa habis Rp70 juta, padahal saya sudah bayar cash,” paparnya.

Sementara S selaku koordinator korban penipuan pembelian motor ini menyebut jumlah pembeli motor yang masuk grup korban sudah mencapai 180 orang.

Dia mengungkapkan, praktik M ternyata sudah dilakukan sejak 2014 dan motor yang dibeli lewat M diduga mencapai 240 unit.

Dari jumlah itu, 60 unit di antaranya angsurannya lancar dan sisanya macet. Dia menjelaskan, satu korban itu bisa membeli satu sampai lima motor.

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker