Pengemudi yang Sempat Dorong dan Cekik Polisi Ketika Ditilang Berhasil Ditangkap

Abadikini.com, JAKARTA – Setelah mendorong dan mencekik polisi yang hendak menilangnya, pengemudi Toyota Agya B 2340 SIH akhirnya ditangkap.

Pengemudi berkemeja biru dengan kacamata itu diduga kesal karena tak terima ditilang sampai mendorong polisi di Gerbang Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09:30 WIB.

Video yang berdurasi sekitar 50 detik itu viral di media sosial.

Pengemudi tersebut berinisial TS sementara polisi yang didorong bernama Bripda Rudy Rustam.

Atas aksi tak senonoh yang diterimanya, Bripda Rudy Rustam melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

TS yang sempat diburu polisi kini telah berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi.

“Iya betul sudah ditangkap,” kata Tengku Arsya dilansir dari Kompas.com, Sabtu (8/2/2020).

Berbeda dengan saat tengah menantang Bripda Rudy, TS kini tampak diam tertunduk lesu.

Dilansir dari akun @berita_polisi_terkini, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya, tangannya sudah dalam keadaan diborgol.

Tampak wajah TS yang lesu dan tak banyak bicara saat polisi berbincang kepadanya.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti,” kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat.

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS tak terdengar mengeluarkan sepatah kata apapun, ia hanya terlihat mengangguk tanda mengerti dengan apa yang dibicarakan polisi.

Setelah selesai diberi arahan, polisi langsung membawa TS masuk.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Diduga karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

“Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB,” ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

“Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan,” jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

“Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi,” beber Yunus.

View this post on Instagram

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصِنِي قَالَ لَا تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لَا تَغْضَبْ رَوَاهُ البُخَارِي Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, seorang lelaki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Berilah aku wasiat.” Beliau menjawab, “Janganlah engkau marah.” Lelaki itu mengulang-ulang permintaannya, (namun) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (selalu) menjawab, “Janganlah engkau marah.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 6116] Allah bersama orang – orang yang sabar بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ (١٥٣) “Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (Qs Al Baqarah : 153)

A post shared by Berita Polisi Indonesia (@berita_polisi_terkini) on

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

“Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja,” kata Yunus.

Sumber Berita
Tribunnews

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker