2 Orang Sekretaris Pribadi Benny Tjokrosaputro Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Jiwasraya

Abadikini.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sejauh ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saat ini sebanyak lima orang saksi diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.

“Iya, ada 5 orang (saksi yang diperiksa),” katanya dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (4/2).

Dari lima orang saksi tersebut, dua orang lainnya merupakan Sekretaris Pribadi dari tersangka Benny Tjodkrosaputro, Rani Mariatna dan Jani Irenawati. Selain itu, ada juga mantan kuasa hukum dari PT Asuransi Jiwasraya yakni Irfan Melayu.

Lalu, untuk dua orang lainnya yaitu Direktur Independent PT. Armadian Karyata Devi Henita dan Sekretaris PT Hanson Internasional Tbk Jumiah, Amd.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan lima orang sekaligus sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan dalam penyidikan kasus penyelewengan dana asuransi Jiwasraya. Lima orang itu ditahan untuk 20 hari ke depan.

“Tadi prosesnya telah dilakukan penahanan 5 orang tersangka sejak hari ini sampai 20 hari ke depan. Penahanan seperti diketahui juga kita pisah. Rutan Salemba cabang Kejagung, KPK Guntur dan Cipinang dan di Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel,” kata Jampidsus Adi Toegarisma di Kejagung, Jaksel, Selasa (14/1).

Berikut lokasi penahanan kelima tersangka tersebut:

1. Benny Tjokro di Rutan KPK
2. Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung
3. Hary Prasetyo di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel
4. Syahmirwan di Rutan Cipinang
5. Hendrisman Rahim di Rutan Guntur.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker