Naik Jadi Rp14 Ribu, DPC PBB Lebong Akan Peroleh Dana Banpol Rp44 Juta

Abadikini.com, PELABAI – Kendati mengalami defisit anggaran, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong justru menambah dana Bantuan Partai Politik (Banpol).

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini telah disiapkan dananya senilai Rp 850 juta. Artinya naik Rp 100 juta dari tahun 2019.

Penambahan itu menyusul rencana Pemkab Lebong menaikkan harga suara politik yang semula Rp 12.385 per suara menjadi Rp 14 ribu per suara.

Dikonfirmasi pada Senin (3/2/2020), Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos mengaku rencana kenaikan harga suara politik itu belum final karena pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Banpol.

Selain itu, pihaknya juga masih akan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terkait rencana kenaikan suara politik yang akan diberikan kepada 10 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Lebong. ‘

’Kemungkinan besar suara politik dihargai empat belas ribu rupiah,’’kata Ikhram.

Dijelaskan Ikhram, penggunaan dana Banpol harus diprioritaskan untuk pendidikan politik sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.

Setiap Parpol penerima Banpol wajib merealisasikan 60 persen dana yang diterima untuk pendidikan politik. Sisanya, 40 persen boleh digunakan untuk keperluan operasional sekretariat Parpol.

‘’Proporsinya seperti itu, jangan dibalik,’’ terang Ikhram.

Mengacu ke hasil Pemilihan Umum (pemilu) April 2019, Partai Amanat Nasional (PAN) bakal menerima Banpol paling besar. Jumlahnya mencapai Rp 121,59 juta dengan asumsi satu suara dihargai Rp 14 ribu.

Disusul Nasional Demokrat (Nasdem) dengan 8.580 suara dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 6.970 suara. Lainnya, Demokrat 6.886 suara, Golongan Karya (Golkar) 5.575 suara dan Persatuan Indonesia (Perindo) 5.627 suara.

Sedangkan pemenang nasional, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Lebong berada di urutan ke 7 suara terbanyak dengan perolehan 5.325 suara. Selanjutnya hati Nurani Rakyat (Hanura) 4.342 suara, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3.771 suara dan Partai Bulan Bintang (PBB) 3.149 suara. Sementara 4 Parpol peserta Pemilu 2019 lainnya tidak mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lebong.

Berdasarkan raihan suara di Pemilu 2019, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Lebong akan mendapat dana banpol sebesar Rp44.0086.000,-.

Sumber Berita
Harian Rakyat Bengkulu

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker