Usai Makan Siang Bersama, Abdussalam Tega Bunuh Istrinya

Abadikini.com, SURABAYA – Polisi menangkap pelaku pembacokan pada Mardiana (45) yang ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dua rumah indekos yang berada di Jl. Petemon Barat No. 1 Kel, Kupang Krajan, Kec. Sawahan, Kota Surabaya.

Pelaku yang diketahui bernama Abdussalam, yang tak lain merupakan suami siri korban, ditangkap tim gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kabar tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Sudamiran saat dihubungi melalui telepon.

“Ya benar, nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes Surabaya pukul 13.00 WIB,” terang Sudamiran. Seperti yang dilansir Suara.com. Jumat, (31/1/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Ristitanto menyatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (30/1) malam hari

Sebelumnya, paman korban, Heri menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum peristiwa pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan dan teriakan minta tolong dari korban.

Informasi yang dihimpun Suara.com, mantan suami korban datang ke rumah kos korban, dengan menggunakan motor. Bahkan sebelum menghabisi nyawa korban, terduga pelaku sempat makan bersama dengan korban.

Namun tak lama berselang, warga mendengar terduga dan korban adu mulut. Meski begitu, warga tidak berani naik ke lantai dua rumah kos tersebut untuk melerai.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker