Obligasi Daerah Provinsi Jabar Ditargetkan hingga Rp11 Triliun

Abadikini.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pelepasan obligasi daerah secara bertahap bisa menggaet dana publik hingga Rp11 triliun.

Kepala Biro BUMD dan Investasi Setda Jabar Noneng Komara mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan dan pematangan rencana melepas obligasi daerah.

Dari rangkaian yang sudah berjalan sejak tahun lalu, Pemprov Jabar menargetkan tahun ini bisa meraih persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

“Target tahun ini mendapat persetujuan dari dewan, kalau target pelepasannya kemungkinan baru tahun depan [2021],” katanya sebagaimana dikutip dari Bisnis, Kamis (30/1/2020).

Setelah membentuk tim percepatan obligasi daerah pada tahun lalu, pihaknya menghitung dana publik yang bisa digaet dari berbagai tahapan obligasi bisa mencapai Rp11 triliun. Namun, dari pematangan program kemungkinan pelepasan awal akan berbentuk revenue bond.

“Dari obligasi kalau dihitung kita bisa meraih Rp11 triliun, tapi ini tidak sekaligus, untuk awal bisa untuk membiayai pembangunan rumah sakit. Tapi ini harus menunggu persetujuan daerah,” paparnya.

Persetujuan dewan penting dihasilkan tahun ini mengingat nantinya rencana obligasi akan masuk dalam rancangan APBD Jabar 2021. Menurutnya pembahasan bersama dewan akan menghasilkan keputusan terkait nilai bersih maksimal obligasi, jumlah dan nilai nominal obligasi yang akan diterbitkan sampai kepastian pembayaran pokok, kupon dan biaya lainnya yang timbul sebagai akibat penerbitan obligasi.

“Kalau persetujuan dari pemerintah pusat sudah kita dapatkan,” ujarnya.

Noneng mengaku proses penerbitan obligasi tidak sederhana meskipun persetujuan sudah dikantongi. Menurutnya jika dewan memberikan persetujuan maka akan lahir peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum kebijakan pembiayaan tersebut.

“Ini kan sudah masuk rencana pembangunan jangka menengah daerah, kami sudah menjadwalkan ini segera dibahas bersama dewan. OJK juga sudah bertanya kepastian kapan ini diterbitkan,” tuturnya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan [OJK] juga sudah menggelar rapat bersama terkait rencana pelepasan obligasi daerah.

“Obligasi daerah sedang difinalisasi, salah satunya adalah dukungan penguatan dari parlemen. Kalau itu sudah lancar, harusnya mudah-mudahan segera selesai,” katanya.

Pihaknya enggan menyebut masalah apa yang menghambat proses pelepasan obligasi daerah. Menurutnya finalisasi salah satunya membahas besaran nilai obligasi yang akan dilepas. Emil—panggilan akrabnya, sendiri mengaku memilih angka yang dilepas pertama kali tidak terlalu besar guna memuluskan pelepasan obligasi.

Menurutnya dari pelepasan obligasi daerah tersebut paling tidak ada dua proyek yang bisa didanai, pertama proyek LRT Bandung Raya dan pembangunan rumah sakit di daerah.

“Saya senangnya kecil dulu, nanti tahap keduanya akan diikuti yang lebih besar dan strategis. Nilainya ratusan miliar, target kita tahun ini. Itu membiayai dua [proyek] kongkrit yang bisa kita ukur,” katanya.

Di tempat yang sama, Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat berharap Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang siap dan segera melepas obligasi daerah. Dia mengaku OJK terus mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan obligasi daerah sebagai instrumen alternatif pembiayaan.

“Mudah-mudahan kalau bisa Jawa Barat nomer satu,” ujarnya.

Menurutnya dengan melepas obligasi daerah, maka dana untuk membiayai infrastruktur bisa didapat dari awal. Namun Ahmad memaklumi jika proses obligasi harus melalui kesepakatan yang matang dengan DPRD terlebih dahulu.

“Tentu ini harus dibicarakan dengan DPRD, kerjasama dengan DPRD sehingga dicapai kesepahaman bahwa obligasi daerah perlu dan bermanfaat,” paparnya.

OJK menurutnya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah membentuk tim percepatan penerbitan obligasi daerah.

“Kami berharap rencana penerbitan obligasi daerah tersebut dapat segera terlaksana, demi akselerasi pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,”katanya.

Sumber Berita
Bisnis.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker