Trending Topik

Kasus Jiwasraya Menelanjangi dan Perlahan Kian Membuka Borok BUMN Yang Bermasalah

Abadikini.com, JAKARTA – Skandal yang terjadi pada perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membuka tabir segudang masalah di tubuh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sederet masalah mulai terkuak ke permukaan yang memperlihatkan banyak kelemahan dari sisi tata kelola perusahaan (GCG).

Sebagai perusahaan asuransi, bisnis yang dijalankan Jiwasraya sebenarnya ketat dengan regulasi yang boleh dibilang “mengekang”. Pasalnya bisnis asuransi punya tanggung jawab besar dalam mengelola dana masyarakat, khususnya para nasabah.

Namun faktanya, Jiwasraya mengalami gagal bayar atas produk JS Saving Plan yang dipasarkan kepada nasabah lewat bank alias bancassurance. Tak tanggung-tanggung, Menteri BUMN Erick Thohir, di hadapan Panja Komisi XI DPR menyebutkan Jiwasraya punya kewajiban bayar klaim nasabah senilai Rp 16 triliun.
Tak Sampai di sana, akibat kesalahan dalam pengelolaan dan penempatan investasi, Jiwasraya mengalami kekurangan solvabilitas (kemampuan membayar kewajiban) hingga Rp 28 triliun.
Pengamat industri asuransi, Hotbonar Sinaga sempat mengatakan Jiwasraya terlalu berani menjanjikan return tinggi kepada para nasabah.

Dengan menjanjikan return dua kali lebih besar dari deposito, Jiwasyara dipaksa mencari produk-produk dengan return tinggi.

“Di sini Jiwasraya terlalu berani menjanjikanreturnyang saya dengar hampir dua kali lipat dari bunga deposito. Mereka harus mencari investasi yang menghasilkan jauh di atas bunga deposito. Salah satunya melalui reksa dana saham atau investasi di saham itu sendiri,” kata Hotbonar seperti dikutip Abadikini.com dari laman CNBC Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) lalu ikut terjun menyelidiki kasus Jiwasraya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kesalahan dalam pengelolaan investasi di Jiwasraya.
Kejagung bergerak, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut, yakni Dirut PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Kemudian Direktur Keuangan Jiwasraya Jiwasraya periode Januari 2013-2018 Hary Prasetyo, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Puluhan orang diperiksa sebagai saksi, sejumlah kantor digeledah dan 800 rekening efek dibekukan karena kasus ini. Proses hukum masih terus berlangsung.

Sementara itu, di Bilangan Senayan, para wakil rakyat tak mau ketinggalan untuk ikut ambil bagian. Atas nama pengembalian dana nasabah, Komisi VI DPR membentuk Panita Kerja (Panja) yang khusus mencari tahu masalah ini dan rapat Panja baru saja dimulai kemarin, Rabu (29/2/2020).

Jiwasraya sebenarnya tak sendirian, tetapi kasus ini bak membuka kotak pandora. Semua keburukan mulai terbongkar keluar, dan Menteri BUMN Erick Thohir tak sungkan untuk mengusut semua perusahaan BUMN yang bermasalah.

Sumber Berita
CNBC Indonesia

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker