Polisi Telah Memulai Penyidikan atas Sunda Empire Terkait Penyebaran Hoaks

Abadikini.com, JAKARTA — Polda Jawa Barat (Jabar) telah memulai penyidikan terkait laporan kemunculan Sunda Empire. Polisi menduga ada penyebaran berita bohong dalam kasus tersebut.

“Sementara dugaannya ada sebuah bentuk kegiatan yang diduga melanggar ketentuan pidana khususnya Pasal 14 KUHP terkait penyebaran berita bohong,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2010).

Polisi juga akan meminta keterangan ahli dalam penyidikan ini. Ahli yang didatangkan yakni ahli bahasa, pidana, sosial dan sejarah.

“Sejauh ini sedang dikaji keterangan saksi, bukti dan keterangan ahli,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Jabar meningkatkan status laporan kemunculan Sunda Empire. Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Kasus sudah naik ke penyidikan,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Hendra Suhartiyono saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2020).

Meski sudah naik ke tingkat penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka. Pihaknya akan memanggil kembali petinggi Sunda Empire. “Insya Allah secepatnya kang. Lusa kita panggil lagi mereka,” kata Hendra.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker