PDI Perjuangan Usulkan 5 Persen, Nasdem Ingin Parliamentary Threshold di Angka 7 Persen

Abadikini.com, JAKARTA — Partai Nasdem tengah memperjuangkan upaya penyederhanaan partai politik di Indonesia. Penyederhanaan parpol dinilai dapat meningkatkan kualitas institusi parpol itu sendiri.

“Upaya penyederhanaan parpol yang pernah terjadi di negeri ini bagus sekali,” kata Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Senin (27/1/2020)

Menurut Surya, salah satu upaya penyederhanaan parpol dapat dilakukan dengan meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT).

Nasdem sendiri sejak usai Pemilu 2014 telah mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen minimal 7 persen.

“Jelas bagi Nasdem sejak awal Pemilu awal diikuti sepakat ambang batas parliamentary threshold minimal 7 persen. Artinya usulan Nasdem pada perubahan batas minimum perubahan harus ditingkatkan dari 4 persen menjadi 7 persen,” ungkapnya.

Surya menambahkan, tidak ada yang salah dengan penyaringan parpol. Hal itu justru bisa menghasilkan partai yang berkualitas dalam manajemen institusi.

“Sehingga menghasilkan nilai kualitatif yang lebih berarti dalam memperjuangan ideologi dan visi misi partai politik,” ujarnya.

Namun demikian, dikatakan Surya, jika sampai dengan saat ini ada pihak-pihak yang menggaungkan argumentasi bahwa berpartai politik adalah salah satu hak berserikat dan berkumpul, maka dirinya pun tidak mempersoalkannya.

“Ketika hanya sekadar argumentasi itu hak berserikat, mendirikan institusi ya silakan saja. Tapi kalau memang fungsi peran dan tugas parlemen memperkuat UU, ya (PT) 7 persenlah,” demikian Surya.

Wacana penaikan ambang batas parlemen mulai mencuat. Namun, partai politik masih berbeda suara terkait angka kenaikannya.

Sejumlah parpol ingin ambang batas parlemen menjadi 5 persen seperti yang disulkan PDI Perjuangan, dan Partai Golkar sedang mengkaji kemungkinan PT sekitar 7,5 persen. Adapun PPP, mengusulkan agar PT tidak dinaikkan, tetap 4 perse. Terbaru, Partai Hanura meminta agar PT diturunkan menjadi 3 persen.

Sumber Berita
Rmol.id

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker