Dilaporkan ICW ke KPK, Menteri Yasonna: Itu Sah-sah Saja, Kan Mereka Belum Tahu

Abadikini.com, JAKARTA — Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK oleh ICW dan sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil terkait dugaan menghalangi penyidikan kasus dugaan suap politikus PDIP Harun Masiku. Bagaimana respons Yasonna?

“Itu sah-sah saja ya namanya. Itu wajar-wajar aja itu. Kan mereka belum tahu bagaimana,” ujar Yasomnna setelah memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Teologi Filsafat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna kemudian menjelaskan bahwa dia tidak pernah berusaha menghalangi penyidikan kasus Harun. Terkait adanya kekeliruan informasi yang pernah diberikan kepada media tentang keberadaan Harun, Yasona berdalih adanya kesalahan teknis dalam server imigrasi Kemenkum HAM.

“Tidak ada, saya pastikan tidak ada (merintangi penyidikan Harun Masiku). Ada memang kesalahan data yang karena kesalahan teknis. Dan itu saya sudah minta supaya kenapa itu delay masuk ke server kami, sehingga waktu saya tanya, coba cek itu data dia berpedoman pada data karena dia si Harun ini masuk Terminal 3, pulang dari Terminal 2 karena kan beda pesawat,” kata Yasona.

“Kalau di Terminal 3 kan sudah, maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan ‘oh belum ada, Pak’,”sambungnya.

Menyikapi kekeliruan tersebut, Yasonna merencanakan pembentukan tim independen. Tim independen tersebut akan menyelidiki kekeliruan data informasi yang telah terjadi.

Sebelumnya, pada Kamis (23/1/2020) ICW dan sejumlah LSM melaporkan Menkum HAM Yasonna Laoly ke KPK. ICW melaporkan Yasonna dengan dugaan obstruction of justice atau merintangi dan menghalangi penyidikan dalam pelarian tersangka Harun Masiku.

“Yang dilaporin Yasonna,” ujar peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Hukum, Wana Alamsyah, kepada wartawan, Kamis (23/1/2020)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker