Ketua DPRD Konawe Utara Akan Tindak Tegas APMS Andowia

Abadikini.com, KONAWE UTARA — Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Andowia, di Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tak peduli terhadap rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut.

Pasalnya, dua kali rekomendasi resmi yang dilayangkan DPRD untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak dipedulikan oleh APMS Andowia. RDP itu terkait dugaan pelanggaran penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditemukan pihak DPRD saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu.

Hal itu, membuat pihak lembaga legislatif di wilayah Bumi Oheo itu berang dan merasa tak dihargai. Melalui Komisi A yang membidangi soal perindustiran dan perdagangan telah menyiapkan langkah tegas untuk menggiring pihak pimpinan APMS di ruang RDP untuk memberikan klarifikasinya.

Ketua DPRD Konut, Ikbar menyayangkan tingkah laku APMS tak mengindahkan pemanggilan yang dikeluarkannnya secara resmi atas nama lembaga. Sikap itu menunjukkan indikasi dugaan kuat adanya permainan yang dilakukan oleh pemilik perusahaan yang begerak di bidang penyalur bahan bakar itu.

Menyikapi persoalan tersebut, Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini kembali menegaskan bila pada pemanggilan ketiga pimpinan APMS tidak kooperatif, maka akan dilayangkan rekomendasi ke pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Konut untuk dilakukan penutupan aktivitas.

“Kami minta pimpinan APMS yang hadir agar semua jelas dan transparan, bukan stafnya. Jika dalam petunjuk menujukkan adanya kecurangan, kami rekomendasikan ke Disperindag untuk ditutup dan bisa jadi juga kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya. Kita kan ada video, foto dan rekaman waktu turun sidak,” tegasnya.

Pada pekan lalu, sebelum RDP, pimpinan APMS Andowia, Adam mengklaim bahwa pelayanan penyaluran BBM di tempatnya berjalan terus dan dipastikan tak ada permainan penyaluran BBM di APMS miliknya.

“Kalau ada didapat bukti silakan, Pertamina juga kan menunggu jika ada laporan. Pemerintah wajar awasi BBM jika ada temuan wajar ditindaki, sanksinya jelas ada teguran peringatan dan tertulis,” katanya dengan nada optimis.

Ditanyai soal mobil tangki rakitan yang terbakar beberapa waktu lalu saat mengisi BBM di APMS-nya, dirinya tak mengetahui. Sebab, dia tak berada ditempat dan ditangani langsung oleh 4 orang karyawannya yang bertugas di tempat itu.

“Justru saya pernah marah sama pengendara waktu saya lihat antrian BBM dia sudah tiga kali mondar mandir mengisi, saya langsung banting nosel di depanya itu orang. Di APMS itu namanya saya sebagai pemilik, sedangkan pemodal ada teman yang kami kerja samakan,” ucapnya.

Terkait pihak pimpinan APMS Andowia yang tak hadir saat RDP di DPRD Konut, awak Zonasultra masih berupaya melakukan konfirmasi. Saat ini sudah dilakukan upaya konfirmasi ke APMS Andowia, tapi belum ada respon.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Konut melalukan sidak di APMS yang berada di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Senin (6/1/2020). Aksi itu atas tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang tak pernah mendapatkan stok bahan bakar minyak (BBM).

Saat melakukan investigasi, tim DPRD Konut menemukan adanya dugaan permainan stok BBM yang dilakukan oleh pihak APMS kepada para penampung BBM. Sehingga, untuk mendapatkan informasi lebih jelas pihak DPRD melakukan RDP ke pihak APMS, akan tetapi sampai dua kali pemanggilan tak kunjung datang.

Sumber Berita
Zona Sultra

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker