Fenomena Penagihan Pinjaman Online Ilegal dari Intimidasi hingga Minta Foto Bugil

Abadikini.com, JAKARTA — Fintech lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) abal-abal meresahkan masyarakat. Pasalnya, selain bunga yang diberikan tinggi, layanan pinjol abal-abal ini juga menagih dengan cara tak manusiawi.

Melansir dari detikcom, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan fintech ilegal melakukan intimidasi saat penagihan utang. Salah satunya menjurus pada pelecehan seksual yakni debt collector meminta foto bugil pengguna fintech.

“Mereka (fintech ilegal) menagih aneh-aneh, kasar dan mengintimidasi, ada yang minta foto bugil,” kata Tongam dalam acara Indosterling Forum, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Dalam paparannya, Tongam menunjukkan cara kerja penagihan pinjol abal-abal itu. Debt collector menagih dengan memberikan dua pilihan.

Pilihan pertama, nasabah harus membayarkan minimal satu kali angsuran. Kedua, nasabah diminta mengirimkan foto bugil sebagai jaminan utangnya.

Kemudian juga ada yang menagih secara kasar dengan meminta video call sex dan dia akan membayar lunas utang nasabah yang menunggak.

Tongam menjelaskan setiap fintech ilegal memiliki cara kerja untuk mengakses kontak dan data pribadi di handphone pengguna.

“Iya pasti mereka melakukan itu, karena saat kita tidak mengizinkan mereka akses ya tidak akan terjadi pinjaman. Itu yang harus diperhatikan masyarakat,” kata dia.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker