Gerindra Curiga Menkumham dan Dirjen Imigrasi Sengaja Kaburkan Keberadaan Harun Masiku

Abadikini.com, JAKARTA – Menkum HAM Yasonna Laoly jadi bulan-bulanan. Gara-garanya, salah data Imigrasi yang menyebut buronan Harun Masiku masih di luar negeri atau sudah pulang ke Indonesia.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai, Yasonna tak bisa dipercaya dalam kasus ini. Terlebih, kasus ini melibatkan Harun yang sama-sama rekan satu partai dengan Yasonna yakni PDIP.

“Pertama, Pak Laoly susah membedakan antara dia sebagai menteri dan orang partai. Masa kita percaya omongan dia? Harusnya dia malu kan? Ada apa dengan kepemimpinan menteri Laoly di Kemenkum HAM yang berbeda dengan Dirjen Imigrasi. Berarti kan menteri tidak punya wibawa. Kalau menteri punya wibawa, Dirjen Imigrasi ikut menutupi berbohong, ya berarti kan tidak punya wibawa,” jelas Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Desmond juga merasa aneh dengan jawaban Imigrasi yang mengatakan ada delay informasi tentang keberadaan Harun yang ternyata sudah pulang pada 7 Januari. Sebelumnya, Imigrasi bilang Harun masih di luar negeri sejak 6 Januari.

Politikus Gerindra ini mengingatkan masalah etika politik. Harusnya, Yasonna paham dirinya sebagai politisi dan menteri hukum dan HAM.

“Etika politik ya lucu-lucuan sajalah hari ini. Hukum saja enggak jelas apalagi etika politik,” kata Sekretaris Fraksi Gerindra ini.

Diberitakan, Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie menyatakan Harun Masiku, tersangka suap PAW anggota DPR RI telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem, termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM (Harun Masiku) telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” ujar Ronny, Rabu (22/1/2020).

Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasian Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.

“Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya,” ujar Ronny.

 

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker