Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Saat Diperiksa Kejagung di KPK Benny Tjokrosputro Hanya Diam Seribu Bahasa
Abadikini.com, JAKARTA – Tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosputro diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di KPK. KPK memfasilitasi Kejagung untuk melakukan pemeriksaan Komisaris PT Hanson itu. Saat diperiksa Benny hanya diam seribu bahasa alias bungkam.
“Kelanjutan kerja korsupdak (koordinasi supervisi penindakan) KPK-Kejagung. KPK kembali fasilitasi tempat, untuk efektifitas dan efisiensi pemeriksaan,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (21/1/2020).
Benny keluar dari gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar pukul 18.30 WIB. Benny terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol. Benny tidak berkomentar apapun soal pemeriksaannya hari ini.
Sebelum Benny, KPK juga memfasilitasi pemeriksaan untuk tersangka kasus Jiwasraya, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim. Pemeriksaan Hendrisman dilakukan pada Senin (20/1/2020).
Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini, Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah:
1. Komisaris PT Hanson, Benny Tjokrosputro
2. Eks Direktur Keuangan PT Jiwasraya, Hary Prasetyo
3. Presiden Komisaris PT Tram, Heru Hidayat
4. Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim
5. Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan
Sebelumnya, Kejagung menegaskan mengantongi alat bukti terkait sangkaan korupsi ini. Kelima tersangka sudah ditahan.