Novel Baswedan Ditantang Sumpah Pocong

Abadikini.com, JAKARTA — Dugaan penganiayaan dan pembunuhan dalam kasus sarang burung walet di Bengkulu yang melibatkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, masih misterius.

Untuk membuka kotak pandora itu, massa Corong Rakyat kembali berunjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (20/1/2020).

Mereka tak henti-hentinya mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadikan tahun 2020 sebagai tahun penuntasan kasus Novel Baswedan.

“Tidak ada kata menyerah bagi Corong Rakyat untuk menyuarakan aspirasi rakyat kecil. Jangan sampai kasus ini menjadi misteri dan Kejagung jangan belaga tuli, jadikan tahun 2020 momentum untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan di Bengkulu,” tegas Koordinator aksi, Ahmad.

Disela-sela aksi massa, ada celetukan agak nyeleneh di dalam tuntutan massa yakni menantang Novel Baswedan sumpah pocong.

“Pocong kembali gentayangan hari ini di Kejagung, dan ini sebagai pesan Corong Rakyat menantang Novel Baswedan sumpah pocong atas kasusnya di Bengkulu,” tuturnya.

Kata Ahmad, inilah yang namanya reformasi dikorupsi. Sebab tak ada titik terang dalam penuntasan kasus Novel Baswedan. Hukuman hanya berlaku untuk rakyat kecil bukan untuk Novel.

“Penegakan hukum untuk kasus Novel Baswedan sepertinya mati suri, sama seperti pocong,” pungkasnya.

Sumber Berita
Rmol.id

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker