Pengemudi Honda Jazz yang Tabrak Polisi Saat Ditilang Berhasil Diamankan

Abadikini.com, JAKARTA — Seorang pria bernama Ade Permana Putra (26) menabrak seorang polisi saat ditilang. Setelah menabrak, pelaku melarikan diri.

“(Pelaku) melarikan diri dan tidak terkejar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Ahad (19/1/2020).

Insiden itu terjadi di Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari. Mulanya korban yang juga seorang polisi, Briptu Gugur Ebenezer, sedang berjaga di lokasi untuk mengantisipasi balapan liar.

Kemudian pelaku berpapasan dengan korban yang mengendarai mobil. Namun, lampu mobil pelaku tidak menyala. Selain itu, pelat nomor bagian depan mobil pelaku tidak ada. Korban pun bergegas memberhentikan pelaku.

“Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban,” kata Yusri.

Walau pelaku melarikan diri, korban dan para saksi sempat mencatat pelat nomor bagian belakang mobil pelaku. Korban membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

“(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra dan barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya,” tutur Yusri.

Sumber Berita
Detik.com

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker