Oopss..! Leader Memiles Buat Opini, Membernya Diyakinkan Sejahtera

Abadikini.com, SURABAYA – Puluhan Member Memiles berkumpul dan mengadakan Press Conference mengaku tak rela jika aplikasi kesayangannya ditutup.

Dalam aksinya, sejumlah Member Memiles Surabaya dan sekitarnya, yang paling banyak para ibu, membawa spanduk bertuliskan ‘Save Memiles’.

Leader Memiles Surabaya yang merasa ketakutan atas dampak dari penangkapan dan penutupan aplikasi Memiles, sehingga mendatangkan Member Memiles yang pro dengan Leader, untuk menghindari aksi komplain dari Member Memiles yang lain di Surabaya.

Maka, Leader Memiles mengadakan kegiatan pertemuan ini dengan alihkan opini untuk kegiatan aplikasi Memiles tidak merugikan member dengan cara mendatangkan pembicara Member Memiles dari Jakarta.

Leader yang menyebut sebagai perwakilan Member Memiles yakni, Yanhendra, Tanti Hadi, Witono, dan Putri Arista Mawardiani.

Salah satunya member asal Wiyung, Surabaya, Putri Arista Mawardiani atau Diani sapaan akrabnya, mengaku tak merasa rugi kendati telah melakukan top up hingga Rp 200 juta.

Diani mengaku baru ikut investasi Memiles selama 3 bulan. Meski telah melakukan top up hampir Rp 200 juta, hingga kini Diani belum mendapatkan reward atau hadiah, sebagaimana apa yang dijanjikan Memiles.

“Kegiatan yang dilakukan Memiles dalam memberikan komisi dan bonus atas top up member kami sendiri belum mendapatkan bonus karena Memiles ini masih umur jagung,” pungkasnya pada konferensi persnya di Libra Room Lt. 1 Best Hotel, Jl. Kedungsari No. 29, Wonorejo, Tegalsari, Surabaya. Rabu, (15/1/2020).

Dikutip dari pernyataan Kapolda Jatim, bahwa kasus ini dilakukan oleh korporasi yaitu memanfaatkan daripada kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah.

Ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online email. Ia mengatakan, tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2015. Untuk kasus Memiles, tersangka menggunakan PT Kam dan Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa memiliki izin.

Saat pengungkapan kasus, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya, dan sekarang bertambah uang tunai yang disita Polda Jatim Rp. 122 Milyar.

Keresahan member Memiles Surabaya dan sekitarnya, meminta kepastian modal yang sudah masuk kepada Leader Memiles Surabaya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker