Ini Dana Abadi Rp280 Triliun Yang Disebut Jokowi Tak Lama Lagi Bakal Cair

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim akan mengantongi dana senilai US$20 miliar atau sekitar Rp280 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) bila berhasil membentuk lembaga pengelola dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF). Dana tersebut akan mengalir dari beberapa investor yang sudah menyatakan minatnya kepada kepala negara.

Sebelumnya, SWF merupakan lembaga pengelola dana abadi yang berasai dari kelebihan kekayaan suatu negara. Kelebihan kekayaan itu bisa berasal dari pendapatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui dan aset keuangan yang diinvestasikan, seperti saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.

Saat ini, Indonesia sejatinya sudah memiliki lembaga seperti itu, namun terbatas pada pengelolaan dana abadi untuk bidang pendidikan, riset, dan kebudayaan. Sementara ke depan, pemerintah berniat membentuk SWF untuk investasi dan pembangunan.

Bila sudah terbentuk, ia meyakini modal asing akan mengalir masuk (capital inflow) ke Indonesia dari beberapa pihak yang sudah menyatakan komitmennya kepada Jokowi. Ia pun meminta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo untuk bersiap-siap menyambut inflow tersebut.

“Saya tadi sudah bisik-bisik ke Ketua OJK dan Gubernur BI, Pak hati-hati. Begitu aturan SWF keluar, akan ada inflow minimal US$20 miliar, bukan rupiah, tapi dolar AS,” ujar Jokowi saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Kamis (16/1/2020).

Sayangnya, orang nomor satu di Indonesia itu enggan merinci dari mana saja sumber modal asing itu. Ia hanya menekankan sudah ada beberapa pihak yang tertarik mengalirkan dananya ke lembaga pengelola dana abadi di Indonesia.

“Sudah ada lembaga-lembaga yang mau taruh (dana), ini tidak perlu saya sebutkan (namanya),” imbuhnya.

Jokowi turut menekankan bahwa potensi aliran dana yang masuk sejatinya bisa ditingkatkan asalkan Indonesia mempunyai regulasi perizinan dan kepastian hukum yang lebih baik. Untuk itu, pemerintah tengah mempercepat revisi sejumlah undang-undang secara sekaligus alias omnibus law terhadap 74 aturan yang mencakup perubahan 1.244 pasal.

“Angin ini bisa lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang kami ajukan (melalui omnibus law) disetujui oleh DPR, sehingga ada pergerakan dan ekonomi tumbuh lebih baik,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan ada beberapa negara yang tertarik pada proyek lembaga pengelola dana abadi Indonesia. Mulai dari Amerika Serikat, Jepang, hingga Uni Emirat Arab (UEA).

Bahkan, ia menyebut UEA akan memberi kontribusi paling besar bagi SWF. “Dari perbincangan tadi diungkap bahwa pihak UEA akan menjadi kontributor terbesar dalam proyek SWF di antara yang lainnya. Yang masuk ke dalam SWF adalah UEA, Softbank (Jepang), dan IDFC dari Amerika Serikat, dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang ikut bergabung,” tutur Luhut.

Sayangnya, Luhut belum buka suara soal nominal dana yang sekiranya akan dikucurkan UEA karena masih proses finalisasi. Begitu juga dengan aliran dana yang akan diberikan oleh AS dan Jepang.

“Mungkin ini baru pertama kali terjadi pihak-pihak yang bermodal besar bekerja sama dalam satu proyek,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan pembahasan proyek SWF akan kembali dibicarakan pada bulan depan. Pasalnya, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Thohir perlu menyiapkan dasar hukum pembentukan SWF lebih dulu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker