Ada Kesamaan Modus Operandi Antara Kasus Jiwasraya dengan Asabri, Baca Selengkapnya

Abadikini.com, JAKARTA — Kasus megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), diungkapkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Persoalan dalam BUMN asuransi ini diduga mengalami kerugian akibat portfolio investasi pada saham-sahamnya.

Lantas seperti apa kasus yang terjadi dalam tubuh Asabri? Berikut 5 Faktanya:

1. Kondisi operasional berjalan normal

Kendati terdapat dugaan kerugian dalam portofolio investasi saham, kondisi operasional Asabri secara keseluruhan tetap berjalan normal dan baik.

Hal tersebut diungkapkan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, bahwa Asabri secara operasional tidak ada masalah.
Artinya kalau ada klaim Asabri bisa membayarnya.

Sementara itu, pihak Asabri sendiri juga menyatakan bahwa kegiatan operasionalnya terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik.

Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya.

Menurut Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja, bahwa Asabri selalu mengedepankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance), dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Manajemen Asabri terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta Asabri dan para pemangku kepentingan atau stakeholders.

2. Kerugian pada portofolio saham Asabri

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan memang terdapat kerugian di portofolio dari sisi saham milik PT Asabri (Persero), tetapi belum diketahui terkait jumlah kerugian tersebut.

Kartika masih belum tahu waktu pasti dimulainya terdapat kerugian pada saham Asabri sebab masih dilakukan investigasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Akan tetapi saat ini, sekitar dua pertiga saham milik PT Asabri kini harganya di bawah harga saat penawaran umum perdana (IPO).

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2020, dari saham yang dimiliki Asabri di atas lima persen, sebanyak 8 dari 13 saham tersebut lebih rendah dari harga saat IPO.

Dari delapan saham tersebut, empat di antaranya termasuk dalam saham “gocap” alias saham yang mentok di harga terendah di bursa yaitu Rp50 per saham.

Empat saham gocap tersebut antara lain, Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) di mana harga IPO Rp225 per saham, Inti Agri Resources Tbk (IIKP) harga IPO Rp450 per saham.

SMR Utama Tbk (SMRU) harga IPO Rp600 per saham, dan Hanson Internasional Tbk (MYRX) harga IPO bahkan mencapai Rp9.900 per saham.

Empat saham di bawah harga IPO lainnya itu Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dari harga IPO Rp500 per saham menjadi Rp326 per saham, PP Properti Tbk (PPRO) dari harga IPO Rp185 per saham jadi Rp66 per saham.

Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dari harga IPO Rp300 per saham jadi Rp204 per saham, dan Island Concept Indonesia Tbk (ICON) dari harga IPO Rp118 per saham jadi Rp71 per saham.

Sementara itu, lima saham milik Asabri lainnya saat ini lebih tinggi dibandingkan harga saat IPO yaitu Prima Cakrawala Abadi Tbk (PCAR) dari harga IPO Rp150 per saham jadi Rp338 per saham dan Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) dari harga IPO Rp115 jadi Rp268 per saham.

Selanjutnya ada Indofarma Tbk (INAF) dari harga IPO Rp250 per saham jadi Rp740 per saham.

Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) dari harga IPO Rp325 per saham jadi Rp675 per saham, dan Pool Advista Finance Tbk (POOL) dari harga IPO Rp135 per saham jadi Rp197 per saham.

3. Modus operandi Asabri serupa dengan Jiwasraya

Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, bahwa ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Iya, modus operandinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua,” jelas Mahfud.

Mahfud juga mengaku sudah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri dan meminta hal itu diungkap secara tuntas.

Sedangkan Kementerian BUMN mengimbau pihak-pihak yang memiliki utang kepada Asabri, untuk memenuhi tanggung jawabnya terkait masalah investasi pada saham-saham kurang bagus.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengharapkan pihak-pihak yang berutang, seperti Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro bisa memenuhi tanggung jawab atas utang-utangnya, supaya juga bisa membantu Asabri dalam pembenahan.

4. Pembenahan Asabri berbeda dengan Jiwasraya

Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, langkah penyelesaian kasus PT Asabri (Persero) akan berbeda dengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Asabri dinilai sebagai perusahaan asuransi sosial, sedangkan Jiwasraya bersifat privat, sehingga penyelesaiannya tidak bisa bersifat business to business (B2B).

Menurut Kartika, pihaknya belum mengetahui strategi yang akan diterapkan untuk menyelesaikan kasus Asabri, karena masih dalam proses pendalaman bersama Menko Polhukam Mahfud MD.

5. Erick Thohir akan bahas Asabri bersama Prabowo dan Mahfud MD

Menteri BUMN Erick Thohir, melalui Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga, menyatakan siap untuk berkonsultasi dengan Menhan Prabowo Subianto dan Menko Polhukam Mahfud MD terkait penyelesaian Asabri.

Kementerian BUMN telah memiliki beberapa rencana penyelesaian Asabri, Tetapi akan diajukan terlebih dahulu kepada Menhan dan Menko Polhukam.

Diharapkan nantinya Menhan dan Menko Polhukam sudah bisa mencari solusi yang terbaik dari usulan yang diajukan Menteri BUMN.

Rencananya Erick Thohir akan berkonsultasi dengan Prabowo Subianto dan Mahfud MD sekembalinya ke Indonesia, setelah kunjungan dari Uni Emirat Arab.

Selain membahas solusi penyelesaian Asabri, Erick juga kemungkinan akan membahas perombakan pengurus Asabri dengan Prabowo dan Mahfud MD.

Sumber Berita
Antara

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker