Rugikan Banyak Pedagang, HMI Komisariat UPI YAI Tuntut PD Pasar Jaya Cikini

Abadikini.com, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat UPI YAI menggelar aksi di depan Kantor PD PASAR JAYA, Cikini ,Menteng Jakarta Pusat, Senin (13/01). Agenda aksi ini adalah menuntut permintaan maaf PD Pasar Jaya Kepada Para Pedagang Pasar Sunan Giri melalui Media Nasional .

PD Pasar Jaya dituntut minta maaf terkait telah terjadi pendebetan rekening yang melebihi jumlah dari surat kuasa yang diberikan.

Berikut Perincian CMS yang dilakukan : Perbulan sebesar Rp. 1.656.136 (satu juta enam ratus lima puluh  enam ribu seratus tiga puluh enam) yang terdiri dari pembayaran AKS 044 sebesar Rp 383.249 (tiga ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus empat puluh sembilan) ditambah pembayaran AKS 041 sebesar Rp.383.249 (tiga ratus delapan puluh tiga ribu dua ratus empat puluh sembilan) ditambah pembayaran AKS 040 sebesar Rp. 397.443 (tiga ratus Sembilan puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh tiga) ditambah pembayaran BKS 180 sebesar Rp 266.145 (dua ratus enam puluh enam ribu seratus empat puluh lima) ditambah pembayaran BKS 181 sebesar Rp 226.050 (dua ratus dua puluh enam ribu lima puluh).

Per 30 September 2019, sudah terjadi pendebetan sebesar Rp 38.835.274 (tiga puluh delapan juta delapan ratus tiga puluh lima ribu dua ratus tujuh puluh empat) yang seharusnya hanya Rp. 1.656.136 (satu juta enam ratus lima puluh enam ribu seratus tiga puluh enam) di kalikan 9 bulan, total per 30 September 2019, Rp 14.905.224 (empat belas juta sembilan ratus lima ribu dua ratus dua puluh empat) terjadi selisih sebesar Rp 23.930.050 (dua puluh tiga juta sembilan ratus ribu lima puluh).

Per 30 Juni 2019 sudah terjadi selisih sebesar Rp 867.286 (delapan ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluh enam) dan selisih meningkat per 31 Agustus 2019 menjadi Rp 8.163.576 (delapan juta seratus enam puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh enam), serta per 30 September 2019 selisih menjadi Rp 23.930.050 (dua puluh tiga juta Sembilan ratus tiga puluh ribu lima puluh).

“Kami meminta klarifikasi dari PD Pasar Jaya terkait telah terjadi pendebetan rekening yang melebihi jumlah dari surat kuasa yang diberikan, Dan menuntut agar PD Pasar Jaya Meminta Maaf kepada para Pedagang yang dirugikan melalui media cetak Nasional ,” kata Azzuhri Rauf selaku Koordinator Lapangan Aksi tersebut.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker