Jubir KPK Bantah Djarot Bahwa Penyidik KPK Tak Dibekali Surat Izin Saat ke Kantor DPP PDI Perjuangan

Abadikini.com, JAKARTA — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan cerita sendiri mengenai upaya penyidik KPK masuk ke Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Disebutkan bahwa penyidik KPK gagal masuk menggeledah ruangan salah satu pengurus DPP PDI Perjuangan karena dihalangi.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri meluruskan kabar tersebut. Dia menegaskan bahwa tidak ada upaya penggeledahan saat itu dan tidak ada penghalangan dari DPP PDI Perjuangan.

“Karena saat itu masih penyelidikan, yang ada adalah saat itu tim akan melakukan pengamanan tempat dugaan TKP atau memasang KPK Line,” urainya dikutip dari RMOL, Minggu (12/1/2020).

Ali mengatakan, penggeladahan secara hukum hanya dapat dilakukan penyidik saat tahap penyidikan.

Dia kemudian mengurai kronologi yang terjadi di DPP PDIP. Tim KPK, katanya, datang dengan niat memasang KPK Line pada ruang tertentu di gedung kantor DPP PDIP.

Ali membantah pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat yang menyebut tim tidak dibekali surat izin. Tim KPK, kata Ali, sudah dibekali surat tugas lengkap. Surat itu bahkan sudah ditunjukkan ke petugas satpam penjaga gedung.

Namun demikian, satpam penjaga tidak langsung mempersilakan tim KPK masuk. Mereka memerlukan izin atasan.

“Dan ternyata lama. Sedangkan tim juga harus bergeser mengamankan tempat lain karena diburu waktu 1 x 24 jam, maka tim bergeser ke KPU dan rumah dinas Pak WSE (Wahyu Setiawan),” urainya.

Pada akhirnya, tim KPK batal memasang KPK Line di ruang tertentu di Kantor DPP PDI Perjuangan. Selain izin yang lama dari penjaga gedung dan tim KPK diharuskan bergeser ke tempat lain, di hari itu juga dilakukan gelar perkara di gedung KPK.

Kemudian kasus itu masuk dalam tahap penyidikan.

“Saat ini pemasangan KPK Line kenapa tidak dilakukan? Karena saat ini sudah naik tahap penyidikan. Ini perlu saya sampaikan agar tidak ada persepsi yang salah,” pungkasnya

Sumber Berita
RMOL

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker