Dilema PNS di Prabumulih, Berhenti Merokok atau Kehilangan Jabatan

Abadikini.com, PRABUMULIH — Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 35 persen, sepertinya sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) terbaru. Untuk menekan jumlah perokok, Pemkot Prabumulih membuat peraturan melarang merokok untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan peraturan akan mencopot jabatan di lingkungan Pemkot Prabumulih bagi PNS yang ketahuan merokok.

Ternyata, peraturan yang masih disebut Wako Prabumulih ini imbauan, tidak hanya berlaku di lingkungan Pemkot Prabumulih, tetapi juga larangan dalam aktivitas sehari-hari.

“Ini bukan program baru, sebenarnya imbauan dari Pemkot Prabumulih per 1 Januari 2020. Namun, ini kecuali untuk Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih,” ujarnya, Jumat (10/1/2020).

Ridho Yahya menegaskan, untuk seluruh PNS baik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, Kepala Sekolah (Kepsek) dan lainnya, diberlakukan program ini. Jika PNS di Kabupaten Prabumulih ketahuan merokok, dia tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan PNS yang sekarang diduduki.

“Bukan apa-apa, karena kami sayang mereka semua. Sudah berlaku, kalau ada yang melihat (PNS) merokok, segera laporkan dan akan saya copot jabatannya,” tegasnya.

Peraturan ini juga berlaku di mana saja, termasuk di rumah pribadi PNS masing-masing. Para istri PNS juga bisa melaporkan langsung ke Wali Kota Prabumulih, jika anak buahnya merokok.

Ridho Yahya akan langsung memanggil PNS yang ketahuan merokok tersebut. Dia akan menyodorkan pilihan, yaitu berhenti merokok atau jabatannya dicopot.

Menurutnya, program ini sudah dua bulan sebelum ditetapkan sudah disosialisasikan ke seluruh PNS di Pemkot Prabumulih, termasuk juga di kelurahan dan kecamatan.

“Kita sudah berkomitmen, kalau ada istri PNS yang melapor, akan kita terima. Mereka harus memilih, rokok atau jabatan. Pokoknya baik di dalam maupun di luar lingkungan Pemkot Prabumulih,” katanya.

Ternyata larangan merokok ini disambut gembira oleh para istri pejabat di Pemkot Prabumulih. Karena, keinginan mereka agar suaminya berhenti merokok sedikit tertolong.

“Kebanyakan istri pejabat, karena mereka juga melarang suaminya merokok. Namun tidak berhasil,” ujarnya.

Diakui Ridho, meski larangan itu tidak berlaku untuk wakilnya. Namun, justru saat ini Wawako Prabumulih Ardiansyah Fikri berhenti dengan sendirinya.

“Ya, tidak beranilah melarang, itu kan jabatan politis. Tapi ada bagusnya juga, ternyata sekarang ikutan berhenti juga, padahal sejak menikah perokok aktif,” katanya.

Bahkan, Wawako Prabumulih secara langsung mengapresiasikan program baru Pemkot Prabumulih ini. Karena sosok Wako Prabumulih bisa menjadi role model yang baik untuk anak buahnya.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker