Beranikah KPU Terima Tantangan Buka Notulensi Rapat PAW PDI Perjuangan?

Abadikini.com, JAKARTA — Beberapa lembaga menyarankan agar notulensi dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait keputusan pelantikan Rezky Aprilia menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hal ini berkaitan dengan kasus penetapan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“Karena di notulensi bisa tahu pendapat komisioner KPU mana yang tak sama,” ujar Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Muhammad Hanif, dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (11/1/2020).

Hanif berspekulasi adanya keterlibatan Komisioner KPU lain dalam kasus tersebut. “Menurut saya, tak mungkin dia main tunggal. Pasti ada teman lain yang bisa diajak bergabung agar keinginan dari PDI Perjuangan ini bisa diloloskan,” tambah dia.

Setali tiga uang, analis politik dari Exposit Strategic, Arif Susanto juga mengharap demikian. Hal ini berdasar pada keterlibatan KPU yang dinilai terlalu besar.

Menurut dia, Ketua KPU bukanlah fakta hukum dimana seharusnya memiliki keterlibatan dalam penindakan KPK. Tak perlu izin atau pandangan ketua KPU dalam penanganan kasus Wahyu.

“Jadi buka saja notulensi rapat supaya bisa membantu penegakan hukum,” ia menyarankan.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, juga setuju bahwa pembukaan notulensi tersebut dapat memperjelas dan menghilangkan asumsi tak sehat pada KPU.

Menurut dia, selama ini KPU memperlihatkan kesan lembaga tak bisa disuap secara menyeluruh. Jadi, perlu diselidiki kenapa ada keyakinan dari pihak komisioner maupun penyuap terkait keputusan dari KPU yang masih bisa diubah.

“Sebaiknya KPU segera merilis siapa saja yang setuju berubah keputusan atau tidak. Tapi ini bukan berarti yang setuju berubah berarti menerima suap,” terang dia.

Sumber Berita
Media Indonesia

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker