Sadis, Ibu Kandung Tega Habisi Nyawa Anaknya yang Ngompol di Kasur

Abadikini.com, KUPANG — Kepolisian Resor Kupang Kota mengamankan Adriana Lulu Djami (33) setelah membunuh bayi perempuannya yang baru berusia dua tahun pada Rabu (1/1/2020). Pembunuhan ini dilakukan usai korban kencing di kasur.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha mengatakan, pelaku diamankan saat akan menguburkan korban di penghijauan Jalan Adi Sucipto Kelurahan Penfui Kecamatan Maulafa Kota Kupang. Pelaku diamankan oleh anggota POM AU Serda Helman, Pratu Bayu dan Prada Kurniawan saat sedang melakukan patroli.

Kala itu saksi melihat motor Honda Beat DH 3360 BU terparkir di pinggir jalan. Kemudian mereka berusaha mencari pemilik motor, setelah dilakukan pengecekan di sekitar lokasi.

“Anggota POM AU menemukan seorang perempuan (pelaku) dan mayat bayi perempuan yang sudah tergeletak di tanah dengan mengenakan pakaian bayi,” kata Haris, Kamis (2/1/2020).

Karena janggal, anggota POM AU yang sementara berpatroli langsung membawa pelaku ke pos sambil menghubungi aparat kepolisian.

“Pelaku ibu rumah tangga tinggal di kos Jalan TTU, Uki Tau, RT042 RW002 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang,” ungkapnya.

Hasri mengungkapkan, pembunuhan terjadi saat korban kencing di kasur. Pelaku yang marah langsung membenturkan kepala korban secara berulang di tembok.

Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala. Kondisi korban kemudian mengalami panas, dan pelaku sempat memberikan obat.

“Kemudian siang tadi korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang. Sekitar pukul 16.00 Wita, karena pelaku panik dengan kondisi korban kemudian pelaku memberikan bantuan nafas buatan namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia,” jelas Haris.

Karena panik pelaku menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal dunia. Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke tempat kejadian. Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya menyolati korban dan menyuruh pelaku menguburkan korban di hutan dekat bandara.

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke tempat kejadian setelah sebelumnya telah menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 centimeter.

“Setelah selesai menggali tanah pelaku kembali ke kos mereka. Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat ke tempat kejadian untuk menguburkan korban,” tambahnya.

Namun upaya penghilangan nyawa anak kandung tersebut digagalkan. Karena pukul 22.30 Wita, pelaku langsung diamankan anggota POM AU yang sedang berpatroli di Pos SPKT Pos Polisi Militer Lanud El Tari Kupang.

“Pelaku dan suaminya menikah siri di TDM pada tanggal 25 Oktober 2016 dan pelaku merupakan istri kedua. Menurut keterangan pelaku bahwa pelaku mengalami depresi dan permasalahan ekonomi serta adanya permasalahan dengan suaminya,” tutup Hasri.

Sumber Berita
Merdeka

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker