Positif Konsumsi Narkoba, Rupanya Medina Zein Tak Beri ASI kepada Bayinya

Abadikini.com, JAKARTA — Pebisnis Medina Zein akhirnya buka suara soal Narkoba yang dikonsumsinya.

Dalam konferensi pers hari ini, Jumat (3/1/2020), Medina Zein mengaku bahwa dirinya memang mengonsumsi obat-obatan jenis amfetamin.

Namun bukan tanpa alasan, Medina Zein memaparkan bahwa obat yang ia konsumsi itu adalah lantaran penyakit bipolar disorder yang dideritanya.

Lantas bagaimana dengan posisi Medina Zein yang memiliki bayi aktif menyusui.

Apakah Medina Zein tetap memberikan ASI kepada bayinya padahal ia sedang mengonsumsi obat yang tergolong dalam Narkoba ?

Diwartakan sebelumnya, Medina Zein diamankan saat berada di salah satu rumah sakit di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Medina Zein kemudian bawa ke Ditres Narkoba Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Hasil tes urine menunjukan bahwa Medina Zein positif memakai narkoba.

Penangkapan terhadap Medina adalah hasil pengembangan dari kasus narkoba yang menimpa kakak iparnya, Ibra Azhari.

Hasil tes rambut untuk melihat berapa lama Medina Zein menggunakan Narkoba jenis Amfetamin itu pun sudah keluar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Medina Zein belum lama menggunakan Narkoba.

Sebab dari hasil tes rambut tersebut, tidak terdeteksi jenis amfetamin dan metamfetamin.

Berdasar pada hasil tersebut, Medina Zein pun mengungkap soal Narkoba yang ia konsumsi.

Medina Zein berujar bahwa ia mengonsumsi obat jenis amfetamin karena tengah mengidap penyakit bipolar.

Di hadapan pewarta, Medina Zein mengaku telah mengonsumsi obat-obatan itu sesuai resep dokter sejak tahun 2016.

“Memang ada satu obat yang digunakan oleh saya tapi sesuai dengan resep dokter. Itu yang membuat positif juga (penggunaan narkoba), tapi itu obat bipolar. Saya mengidap bipolar sejak 2016 tapi itu genetik,” kata Medina Zein dilansir dari Kompas.com.

Penjelasan yang diurai Medina Zein itu sebelumnya telah ditanggapi oleh Yusri Yunus.

Meski sesuai resep, penggunaan sejatinya telah dilarang karena obat itu tergolong narkotika.

“Pengakuan yang bersangkutan mengidap bipolar golongan dua. Tapi yang namanya narkoba, ya narkoba dilarang. Tidak ada penyembuhan dengan menggunakan itu,” ungkap Yusri Yunus.

Teka-teki soal penggunaan Narkoba oleh Medina Zein pun akhirnya telah terjawab.

Bahwa alasan Medina Zein mengonsumsi obat jenis amfetamin adalah karena penyakit bipolar disorder yang ia derita.

Namun, bagaimana dengan pemberian ASI yang dilakukan Medina Zein kepada bayinya ?

Mengingat Medina Zein kini memiliki seorang bayi yang masih aktif dalam masa-masa menyusui.

Menjawab pertanyaan tersebut, Medina Zein pun akhirnya buka suara.

Dilansir dari tayangan beepdo, Medina Zein mengaku bahwa sejak awal dirinya memang tidak boleh memberikan ASI kepada bayinya.

Sebab, Medina Zein sedang mengonsumsi obat bipolar disorder.

Obat tersebut pun diakui Medina Zein bersifat keras.

“Aku emang dari awal enggak boleh asi karena Aku kena bipolar, obatnya keras. (Obatnya) dari dokter langsung,” ucap Medina Zein.

Karenanya, Medina Zein mengaku selama ini memberikan susu formula kepada bayinya.

Hal itu diungkap Medina Zein guna menjawab pertanyaan publik yang penasaran dengan pemberian ASI dari Medina kepada bayinya.

“(Anak bayinya konsumsi) susu formula,” imbuh Medina Zein.
Imbas dari ditemukannya Narkoba jenis amfetamin di urinnya, Medina Zein harus menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pengusaha dan influencer Medina Zein akan menjalani rehabilitasi di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.

“Hasil asesmen diputuskan Medina Zein akan dilaksanakan rehab (inap),” kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).

Kata Yusri, Medina Zein akan direhabilitasi inap selama tiga bulan.

“Akan bertambah atau berkurang itu tergantung dari tim Lemdikpol. Jadi hari ini langsung dibawa ke sana untuk direhab,” ungkapnya.

Yusri mengatakan hal itu lantaran penggunaannya yang belum lama sesuai hasil dari tes rambut Medina Zein dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Kalimalang, Jakarta Timur.

“Tidak bisa terdeteksi (amfetamin dan metamfetamin) dalam arti kata penggunaannya belum terlalu lama,” kata Yusri.

Yusri berujar, saat Medina Zein diringkus, tim Polda Metro Jaya hanya menemukan barang bukti berupa handphone.

Sumber Berita
Tribunnews

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker