Trending Topik

Siap-siap Bakal Ada yang Ditendang, Kesenggol dalam kasus Jiwasraya Gate di 2020

Abadikini.com, JAKARTA – Jiwasraya gate yang diduga merugikan keuangan negara Rp 13,7 triliun itu terus bergulir. Bolanya semakin liar, entah siapa yang akan kesenggol dan entah juga siapa yang akhirnya akan ditendang.

Kejaksaan Agung memang masih anteng tapi DPR masih mulai ngebut. Meski sudah mulai penyidikan kasus Jiwasraya sejak 17 Desember sampai sekarang korps Adhyaksa itu belum juga menetapkan tersangka. Sementara DPR bersiap membentuk Pansus.

Baca Juga: MAKI Sebut Empat Orang Layak Jadi Tersangka, Begini Peran Mereka dalam Kasus Jiwasraya

Kapuspenkum Kejagung Mukri menjawab normatif saat ditanya perkembangan kasus Jiwasraya. Menurutnya proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti masih terus berjalan.

Baca Juga: Pengamat : Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Murni Masalah Hukum

“Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup dan memadai akan ditetapkan dan diumumkan segera tersangkanya,” ujar Mukri, kemarin.

Sementara itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sudah mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka kasus jiwasraya pada saat perkara ini ditingkatkan kepenyidikan Juni 2019. Namun hingga saat ini Kejaksaan belum menetapkan tersangka. Ia pun memberi waktu bagi kejagung untuk menetapkan tersangka januari 2020.

“Jika tidak maka Februari 2020 kami akan mengajukan gugatan pra peradilan atas lambannya Kejaksaan menetapkan tersangka,” ujar Boyamin Jumat (27/12/2019).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker