Pemerintah RI Harus Hati-hati Bebaskan WNI Tawanan Abu Sayyaf, Jika Tidak 1 Nyawa Bisa Melayang

Abadikini.com, JAKARTA – Muhammad Farhan (MF) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) terakhir yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah tak gegabah dalam operasi pembebasan pamungkas ini. Tak mau asal geruduk.

Farhan dan dua orang rekannya yang juga sama-sama nelayan, Maharudin Lunani (48) serta Samiun Maneu (27) ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada akhir September 2019 lalu di perairan Sabah.

Tak lama setelah peristiwa penculikan, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (3/10) para penculik langsung menghubungi keluarga salah satu WNI. Dalam komunikasi itu, kelompok penculik meminta uang tebusan sebesar sebesar 30 juta Peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka.

Pemerintah Indonesia yang mengetahui penculikan itu, turun tangan. Komunikasi dilakukan dengan pihak pemerintah maupun militer Malaysia.

Baca Juga: Prabowo akan Berunding dengan Menhan Filipina untuk Bebaskan 1 WNI Tawanan Abu Sayyaf

Presiden Jokowi bahkan langsung berkomunikasi dengan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk membahas persoalan ini. Pembicaraan ini diikuti lapis setelahnya yakni Menlu RI dengan Menteri Pertahanan Filipina.

“Pembicaraan tersebut ditindaklanjuti dengan koordinasi internal Pemerintah RI yang dilakukan melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan,” kata keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI.

Diberitakan Sebelumnya Menhan Prabowo Subianto dijadwalkan akan bertemu dengan Menhan Filipina 27 Desember 2019 di Manila.

Pertemuan akan membahas langkah preventif agar insiden penculikan tak terulang.

“Juga bicara tindak lanjut berikutnya terkait dengan langkah-langkah untuk mencegah kembali terulang penculikan-penculikan terhadap nelayan Indonesia, termasuk bicara dengan Malaysia,” ujar Dahnil seperti dilansir dari laman detikcom, Rabu (26/12/2019).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker