Gara-Gara Main Caplok Tanah Orang, Wayan Ana Terpaksa Lawan 100 Orang Bersenjata

Abadikini.com, LAMPUNG- Wayan Ana jadi korban kemarahan warga yang berjumlah 100 orang ketika mendatangi rumahnya, kemarin.

Duel Maut Wayan vs 100 Warga dalam Bentrok di Register 45 Mesuji Lampung tak dapat dihindarkan, Wayan Anak berusaha sendirian menghadapi 100 warga yang mengepung rumahnya.

Warga yang sudah marah karena kesal akan tindakan Wayan Ana yang diduga main caplok tanah warga itu kemudian mengamuk.

Dengan parang 100 warga marah dan mendatangi Wayan Ana yang melakukan perlawanan meski seorang diri.

Akibat amukan itu, Kepala Wayan Anak mengalami luka bacok.

Seperti diketahui, Duel Maut Wayan vs 100 Warga merupakan bagian dari Bentrok di Register 45 Mesuji Lampung seperti tak ada habisnya.

Berikut ini laporan peristiwa yang dirunut secara lengkap oleh Tribunlampung,

Pertengahan 2019 lalu 2 kelompok terlibat saling serang hingga mengakibatkan 4 orang tewas dan 7 orang luka–luka.

Kali ini, kasus bentrok di Register 45 Mesuji kembali terjadi.

Namun, bukan melibatkan 2 kelompok melainkan penyerangan terhadap seorang warga.

Pada Selasa (24/12/2019) pagi, ratusan warga diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Wayan Ana.

Bahkan, akibat aksi penganiayaan tersebut, rumah korban rusak parah.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka di bagian kepala karena sabetan senjata tajam.

Korban pun akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Peristiwa penganiayaan terhadap Wayan Ana terjadi di wilayah Kelompok Karya Tani KHP Register 45 SBM, pada Selasa 24 Desember 2019 pagi.

Sekitar pukul 08.20 WIB, ratusan massa menyatroni rumah seorang warga bernama Wayan Ana.

Wayan didatangi sekitar 100–an orang petani lantaran kesal sebab dianggap meresahkan para petani.

Kedatangan ratusan warga tersebut diduga karena Wayan Ana sempat menyetop proses pembajakan lahan fasum desa yang dikerjakan warga kelompok Karya Tani KHP Reg 45 SBM.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan hal ini.

“Iya, sepeti yang kita ketahui bahwa telah terjadi penganiayaan sehingga mengakibatkan salah satu orang berinisial WA terluka,” sebut Zahwani Pandra Arsyad.

Informasi yang didapat Tribunlampung.co.id, kelompok Karya Tani sekitar seratusan orang menyerang kediaman Wayan Ana, Selasa (24/12/2019) pukul 08.20 WIB.

Selain merusak kediaman Wayan Ana, massa yang dirasuki rasa amarah juga membacok kepala Wayan Ana.

Informasi yang beredar disebutkan bahwa peristiwa itu dipicu ulah korban yang diduga memaksakan diri untuk mencaplok tanah orang lain.

Sehingga membuat masyarakat geram.

Selain itu juga ada lahan untuk rumah ibadah yang ingin dikuasai Wayan Ana.

Setelah melakukan pengerusakan rumah korban menggunakan kayu, hingga membuat dinding rumah permanen milik Wayan Ana jebol, massa meninggalkan TKP pukul 09.15 WIB.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan, situasi saat ini sudah kondusif.

“Anggota sudah berada di TKP dan korban sudah dievakuasi. Penyebab terjadinya kejadian itu masih kami dalami. Kami imbau kepada seluruh warga Register 45 untuk bersama menahan diri,” ucap Kapolres.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sempat ada mediasi selama 3 hari, untuk mendinginkan situasi dan kondisi di Register 45 Mesuji.

“Jadi oleh WA ini mengklaim salah satu lahan milik warga kelompok Karya Tani,” ujarnya, Selasa 24 Desember 2019.

Sebelumnya, kata Zahwani Pandra Arsyad, permasalahan ini diselesaikan melalui musyawarah antara warga Karya Tani dengan Wayan Ana terkait klaim lahan garapan, pada Sabtu 21 Desember 2019.

“WA ini membuat keresahan sehingga ada kesalahpahan sehingga ketua kelompok tani Ketut Sukate memfasilitasi permasalahan ini dan dalam 15 hari mau diselesaikan, ibaratnya pendekatan,” sebutnya.

Akan tetapi lanjut Pandra, pada Senin 23 Desember 2019 Wayan Ana berulah dengan melakukan penyetopan pembajakan lahan dengan mengklaim lahan fasum seluas 2,5 hektare yang terletak di belakang kediamannya dan di sebelah Masjid Karya Tani KHP Reg 45 SBM, merupakan miliknya.

“Karena salah paham ini terjadi keributan, hanya dengan WA, gak ada bentrok dan hanya selisih paham saja, sehingga korban luka–luka,” tandasnya.

Melawan amukan massa, Wayan Ana dapat hadiah sabetan benda tajam.

Informasi yang dihimpun masyarakat yang tergabung dalam kelompok karya Tani berusaha mengusir Wayan Ana sekitar pukul 8.20 WIB, Selasa (24/12/2019).

Massa diperkirakan berjumlah 100 orang dengan mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam serta kayu.

Sebelum massa datang, ketua kelompok tani Ketut Sukarte sudah mengingatkan Wayan Ana jika massa akan datang.

Namun Wayan Ana tidak menggubrisnya bahkan berusaha melawan.

Atas perlawanan tersebut, warga tersulut emosinya dan mengejar Wayan Ana.

Sebagian warga merusak dan menghancurkan kediaman Wayan Ana.

Alhasil Wayan Ana mengalami luka di bagian kepala karena dianiaya massa.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengakui hal tersebut, dan korban langsung diselamatkan.

“Unsur TNI Polri langsung mengamankan lokasi dan korban sudah bisa diselamatkan dari amukan massa,” kata Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad menegaskan, peristiwa tersebut hanya terjadi dalam satu kelompok lantaran dipicu aksi klaim dan penyetopan bajak oleh Wayan Ana di lahan fasum Kelompok Karya Tani yang sedang dibajak oleh warga.

“Hanya salah paham saja,” tutup Zahwani Pandra Arsyad.

Polda Lampung memastikan akan melakukan penyelidikan dalam aksi pengeroyokan di Register 45 Mesuji.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pascakejadian pihaknya langsung melakukan upaya–upaya untuk meredam amukan massa termasuk melakukan penyelidikan.

“Kami juga lakukan penyelidikan di samping membantu korban,” tutur Zahwani Pandra Arsyad, Selasa 24 Desember 2019.

Selain penyelidikan, lanjut Zahwani Pandra Arsyad, pihaknya juga melakukan pendekatan guna menyelesaikan permasalahan ini.

“Lokasi di sana sudah kondusif dan kami lakukan juga pendekatan persuasif,” tutup Zahwani Pandra Arsyad.

Bentrok 2 Kelompok

Sebelumnya kawasan Register 45 Mesuji Lampung sempat bergolak.

Terjadi bentrok berdarah di kawasan Register 45 Mesuji Lampung, Rabu (17/7/2019).

Bentrokan melibatkan dua kelompok masyarakat, yaitu Kelompok Mesuji Raya melawan Kelompok Mekar Jaya Abadi.

Kelompok Mekar Jaya Abadi merupakan masyarakat yang bermukim dan mengolah tanah di Register 45 di dalam wilayah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

Sedangkan, Kelompk Mesuji Raya bermukim di wilayah Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Dua kelompok masyarakat ini terlibat saling serang menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan.

Akibat bentrok di Register 45 Mesuji ini, empat orang dikabarkan tewas dan tujuh orang mengalami luka–luka.

Empat warga Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban dalam bentrokan berdarah di Register 45, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Rabu (17/7/2019).

Keempat warga OKI Sumsel tersebut merupakan anggota Kelompok Mesuji Raya, yang sebelumnya terlibat bentrok dengan Kelompok Mekar Jaya.

Perihal jatuhnya korban tewas yang merupakan warga OKI dibenarkan Kapolres OKI, Sumsel Donni Eka Saputra.

“Korban warga kita (OKI), ada empat orang, semuanya meninggal dunia,” kata Donni Eka Saputra.

Ia mengatakan, TKP berada di wilayah Lampung, yakni di Register 45 Kabupaten Mesuji.

Sehingga, perkara ditangani Polres Mesuji.

Keempat warga OKI yang tewas tersebut, tiga orang sudah teridentifikasi, yakni bernama Dali, Rowi, dan Abdul Roni.

Rowi dan Roni bersaudara.

Sementara, satu korban tewas lainnya belum teridentifikasi.

Kapolsek Mesuji, OKI, Sumsel AKP Dharmanson, didampingi Kanit Intelkam, Aipda Azhari Dinata, membenarkan ada empat warga Pematang Panggang Mesuji, OKI, Sumsel yang menjadi korban bentrok di Lampung.

“Dari empat korban tewas, tiga sudah teridentifikasi sebagai warga OKI. Dua di antaranya sudah dibawa ke rumah duka, yakni korban Abdul Roni dan Rowi. Mereka bersaudara kandung. Sedangkan, korban Dali masih dalam perjalanan menuju rumah duka,” tutur Darmanson.

Bentrok ini dipicu masalah penyitaan traktor.

Seorang warga dengan menggunakan traktor membajak tanah, yang masuk dalam kawasan Register 45.

Tanah yang dibajak dilaporkan milik anggota Kelompok Mekar Jaya.

Warga berkumpul dan menyita traktor tersebut.

Warga yang tadinya mengoperasikan traktor, kemudian pulang.

Tak lama kemudian, ia kembali bersama puluhan orang dari Kelompok Mesuji Raya.

Massa dari dari Mesuji Raya tersebut ada yang membawa parang.

Bahkan, ada yang membawa senjata api rakitan.

Mereka mendatangi massa dari Kelompook Mekar Jaya yang menyandera traktor.

Aksi berdarah tak terhindarkan.

Heboh Video Pemenggalan

Kawasan Register 45 Mesuji Lampung ini menjadi wilayah yang selalu penuh dengan konflik.

Kawasan Register 45 diisi para pendatang yang disebut perambah. Di sisi lain, ada perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Tahun 2011, kawasan Register 45 menjadi bahan perbincangan di level nasional.

Ini dipicu laporan Lembaga Adat Megow Pak ke DPR RI.

Megow Pak ketika itu datang didampingi Mayjen (Purn) TNI Saurip Kadi.

Mereka melaporkan soal dugaan pembantaian terhadap 30 petani di Mesuji Lampung sejak pemerintahan SBY.

Laporannya disertai foto dan video pembantaian yang diduga dilakukan Pamswakarsa yang dibekingi perusahaan sawit asal Malaysia PT Silva Inhutani.

Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Magoupak, Bob Hasan menjelaskan mengenai kronologis adanya pembantaian dan kekerasan sadis di Lampung.

Awalnya, kata Bob terjadi saat sebuah perusahaan bernama PT. Silva Inhutani milik warga negara Malaysia bernama Benny Sutanto alias Abeng bermaksud melakukan perluasan lahan.

Hal itu dilakukan sejak tahun 2003, namun upaya PT. Silva Inhutani membuka lahan untuk menanam kelapa sawit dan karet selalu ditentang penduduk setempat.

“Penduduk yang tadinya menanam sengon, albasia dan lainnya menolak,”jelas Bob.

Akhirnya PT Silva Inhutani membentuk PAM Swakarsa yang juga dibekingi aparat kepolisian untuk mengusir penduduk.

Pascaadanya PAM Swakarsa terjadilah beberapa pembantaian sadis dari tahun 2009 hingga 2011.

Kurang lebih 30 orang sudah menjadi korban pembantaian sadis dengan cara ditembak, disembelih dan disayat–sayat.

Sementara ratusan orang mengalami luka–luka dan diantara mereka ada yang mengalami trauma dan stres berat.

“Kejadian terjadi di Mesuji dan Sodong di Lampung paling ujung juga Tulangbawang. Kalau penyembelihan itu terjadi awal Januari 2011,rincian korban 30 orang yang tewa sejak 2009–2011 dan ada beberapa orang stress karena melihat anggota keluarganya dibantai di hadapannya,”jelas Bob.

Saat agenda pertemuan, video pembantaian dipertontonkan, dalam video itu terlihat gambar adanya pembantaian sadis.

Beberapa korban dari masyarakat ada yang disembelih kepalanya kemudian tubuhnya digantung di tiang.

Video itu sempat diragukan kebenarannya karena diduga terjadi di Thailand.

Perkelahian Kelompok Preman Rebutan Lahan Register 45

Dua kelompok asal Sungai Camba, Mesuji dan Sungai Ceper Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan bentrok pada Sabtu (20/6/2015) malam. Pada bentrok saat itu, seorang warga tewas.

Kepala Kepolisian Ressort Mesuji Ajun Komisaris Besar Trisna saat itu mengatakan, bentrok yang berujung tewasnya seorang warga itu dipicu perebutan lahan dengan lokasi Kampung Sido Rukun Register 45 Mesuji.

“Ini murni perkelahian antar dua kelompok preman dari Sungai Camba dan Sungai Ceper OKI. Persoalannya tidak lain, ya soal lahan itu,” kata Trisna.

“Awalnya Mastori, kelompok Sungai Cambai berkelahi dengan kelompok Sungai Ceper. Karena tidak berimbang kemudian salah satu kelompok mengadu ke teman–temannya, kemudian malam hari menyerang tapi salah sasaran,” tambah Trisna.

Pada penyerangan itu, pelaku yang diduga kelompok Sungai Ceper berjumlah lebih dari tujuh orang melakukan penembakan terhadap Warso sesuai salat tarawih.

Akibatnya Warso tewas dan Santo (38) mengalami luka berat. “Santo mengalami luka tembak di perut dan luka tusuk di punggung,” ujar Tisna.

Bentrok antar dua kelompok warga yang merenggut satu korban tewas itu bermula ketika sekitar pukul 15.00 WIB, ada sekelompok orang yang belakangan diketahui warga Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, mendatangi salah satu warga perambah bernama Sayuti.

Kedatangan warga asal OKI disebut–sebut ingin menguasai lahan yang digarap Sayuti.

Namun Sayuti menolak menyerahkan lahan garapannya di kawasan hutan negara dan berusaha melawan.

Namun, karena kalah banyak, ia lalu menghubungi Matsori, ketua kelompok di kawasan Register 45 Mesuji.

Setibanya Matsori di tempat Sayuti, pertikaian meruncing hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Daman, warga kelompok Sungai Ceper, terluka bacokan di bagian perut.

Melihat salah satu anggotanya terluka dan merasa terdesak, kelompok ini meninggalkan lokasi.

Mendapati kelompok penyerang terluka, kelompok Sungai Buaya berjaga– jaga di pintu masuk menuju areal kelompok itu.

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sebagian warga terutama anak–anak dan wanita kemudian diungsikan ke tempat yang aman.

Selepas salat tarawih, Susanto dan Warso serta beberapa orang lainnya berjaga–jaga di sekitar lokasi keributan.

Tak lama berselang, datang tujuh orang menghampiri mereka.

Merasa takut karena kalah jumlah, warga yang berjaga–jaga di kawasan register tadi langsung kabur menyelamatkan diri.

Saat itulah terdengar suara letupan senjata api.

Beberapa saat kemudian, terdengar kabar satu warga atas nama Susanto tewas tertembak.

Sementara satu warga lainnya atas nama Warso terluka parah terkena sabetan senjata tajam.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker