China Pangkas Tarif Impor per 1 Januari 2020
Pemerintah China akan mengurangi tarif impor untuk lebih dari 850 produk termasuk daging babi beku dan alpukat beku. Langkah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah China akan mengurangi tarif impor untuk lebih dari 850 produk termasuk daging babi beku dan alpukat beku. Langkah ini akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020.
Melalui sebuah pernyataan dalam laman resminya, seperti dilansir Reuters (23/12/2019), Kementerian Keuangan China menyatakan pemerintah juga akan menurunkan tarif impor pada sejumlah produk teknologi informasi mulai 1 Juli 2020.
From Reuters | China to lower import tariffs for some frozen pork products from January 1 & on some IT products from July 1, 2020 pic.twitter.com/9iZdLNTdpM
— CNBC-TV18 (@CNBCTV18Live) December 23, 2019
Pekan lalu, China merilis daftar baru pembebasan tarif terhadap impor AS untuk enam produk bahan kimia dan minyak olahan, beberapa hari setelah kedua belah pihak mengumumkan kesepakatan dagang fase satu.
Kementerian Perdagangan China mengumumkan bahwa pembebasan tarif ini akan berlaku selama 1 tahun, mulai dari 26 Desember mendatang. Namun mereka tidak memberikan nilai untuk impor yang terbebas dari bea masuk.
Meski demikian, menurut kementerian perdagangan, tarif eksisting pada produk impor Amerika lainnya tetap akan berlaku.
Pembebasan tarif akan berlaku untuk empat produk kimia yakni metallocene high-density polyethylene (HDPE) dan speacial grade of low-density polyethylene (LLDPE), dan produk minyak olahan yang mencakup white oil dan food-grade petroleum wax.
Pada 6 Desember, Beijing menghapuskan tarif impor untuk beberapa pengiriman kedelai dan babi dari Amerika Serikat, sebelum kedua belah pihak mencapai kesepakatan perdagangan fase satu untuk membatalkan ancaman tarif yang sedianya mulai berlaku pada 15 Desember.