Menhub Minta Komisaris Garuda? Apa Maksudnya

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta satu jabatan komisaris di PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) diisi oleh perwakilan kementeriannya.

“Saya akan minta satu, dari Kemenhub dalam jajaran komisaris Garuda Indonesia,” ujar dia di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (21/12/2019).

Menurut dia, jabatan komisaris yang bakal diajukan akan ditempatkan pada posisi teknis tentang keselamatan penerbangan.

“Namun, saya belum tahu siapa yang akan diajukan,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan pihaknya tidak akan mengajukan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B. Pramesti.

“Pasalnya, bu Polana sudah menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pengawas AirNav Indonesia,” pungkas dia.

Seperti diketahui, jajaran Komisaris Garuda Indonesia memang tak ada yang berasal dari Kementerian Perhubungan usai Agus Santoso dicopot sebagai Komisaris Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019.

Jabatan Agus diisi oleh Staf Ahli Kementerian BUMN Sahala Lumban Gaol. Tak hanya Agus, saat itu, keputusan rapat juga mencopot Gatot Trihargo dari jabatan komisaris.

Saat ini, Komisaris Garuda Indonesia hanya diisi lima orang yakni Komisaris Utama Sahala Lumban Gaol, Komisaris Chairal Tanjung, Komisaris Eddy Purwanto, Komisaris Insmerda Lembang, dan Komisaris Herbert Timbo Parluhutan Siahaan. Garuda Indonesia tercatat bakal menggelar RUPSLB pada 20 Januari 2020.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker