Polres Bantaeng Musnahkan Ratusan Botol Miras dan Knalpot Racing

Abadikini.com, BANTAENG – Bertempat di halaman Polres Bantaeng dilakukan pemusnahan barang bukti berupa knalpot bising dan minuman keras berbagai merk hasil operasi selama tahun 2019.

Sebanyak 22 knalpot bising dan 526 botol miras berbagai macam merk dimusnahkan dengan cara menggilas menggunakan mobil Walas. Sebelum pemusnahan dilakukan Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri  bersama Dandim 1410 Bantaeng Letkol (CZI) Tabohula Walaa beserta unsur forkopimda melakukan pemusnahan secara simbolis terhadap barang bukti yang akan dimusnahkan.

Menjelang pengamanan Nataru 2019 Polres Bantaeng dan jajaran aktif melakukan patroli dialogis untuk mencegah kejahatan serta menciptakan harkamtibmas yang kondusif, juga aktif melakukan penyuluhan baik di sekolah-sekolah maupun tempat ibadah, “Kami mengajak agar seluruh warga masyarakat Bantaeng ikut serta menciptakan suasana yang aman serta menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat seperti mabuk mabukan dan balapan liar,” ujar Kapolres Bantaeng.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker