Jenderal Senior Tidak Menyetujui Rencana Kapolri Naikkan Pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch menilai bahwa rencana Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang akan menaikkan pangkat Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) dan Kepala Korps Brigadir Mobile (Kakor Brimob) menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau pangkat bintang dua adalah tindakan yang tidak bermanfaat buat masyarakat dan bertentangan dengan program Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Terkait dengan hal itu, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan bahwa rencana kenaikan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimbo, tidak perlu direalisasikan dan harus dibatalkan lantaran bertentangan dengan tiga hal.

“Pertama, tidak bermanfaat buat masyarakat. Kedua, bertentangan dengan program Presiden Jokowi yang sedang melakukan penyederhanaan eselon di pemerintahan. Ketiga, peningkatan status Kadiv Humas dan Kakor Brimob itu bertentangan dengan penjabaran tugas Pokok Polri, yang mengedepankan tugas–tugas Reskrim, Lalulintas, Intelijen, Sabhara, dan Binmas,” kata Neta dalam siaran persnya, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Neta menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran yang dilakukan IPW, kalangan jenderal senior di Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan, umumnya menolak rencana menaikkan status kepangkatan Kadiv Humas dan Kakor Brimob menjadi Komjen.

“Mereka [Jenderal Senior] mengatakan, tidak habis pikir dengan rencana Kapolri tersebut karena tidak jelas urgensinya,” ujarnya.

Neta menambahkan bahwa selama ini rencana menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komjen saja ditolak kalangan internal Polri.

“Tapi kenapa tiba–tiba muncul rencana menaikkan pangkat Kadiv Humas dan Kakor Brimob. Apakah beban tugas Kadiv Humas lebih tinggi dari Kapolda Metro Jaya hingga pangkatnya harus di bintang tiga kan, ini yang menjadi pertanyaan di kalangan jenderal senior di Polri,” pungkas Neta.

Sumber Berita
Akurat

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker