Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk sebagai Dewan Pengawas KPK? Begini Penjelasan Istana

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan bahwa penunjukkan Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrachman Ruki sebagai Dewan Pengawas (Dewas) KPK belum final.

Berdasarkan informasi yang beredar, kedua tokoh ini disebut-sebut akan mengisi jabatan Dewas di lembaga antirasuah.

“Ya namanya belum final kok,” kata Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Pratikno memastikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menerbitkan Keppres soal penganggatan lima orang Dewas KPK tersebut.

Menurut dia, pemerintah memiliki waktu hingga 20 Desember untuk menunjuk Dewas KPK menunggu berakhirnya purna tugasnya pimpinan KPK jilid IV.

“Ya kan belum final, nanti tanggal 20 lah final,” papar dia.

Sebelumnya, Jokowi memastikan bahwa penunjukkan lima orang anggota Dewas KPK sudah masuk ke tahapan final. Meski demikian, Kepala Negara belum mau mengumumkan siapa kelima orang yang akan mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut.

“Sudah (final), tapi belum (diumumkan),” kata Jokowi usai memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro (BWM) Tahun 2019 di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman menambahkan pelantikan pimpinan KPK jilid V akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Dewas lembaga antirasuah.

Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.

“Semua persyaratan Dewas mematuhi UU No.19/2019 selain diarahkan sikap politik Presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi. Insya Allah Dewas KPK terpilih ini adalah terbaik dan terbersih,” kata Fadjroel.

 

 

 

Sumber Berita
Okezone

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker