Trending Topik

Perempuan Ini Datangi Kantor DPRD Sambil Gendong Anak Minta Politisi PKS Tanggung Jawab

Abadikini.com, DELISERDANG – Suci Anjani (25) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini datang ke kantor  DPRD Deliserdang sembari menggendong anaknya dan membuat pengakuan yang menghebohkan pada Selasa (10/12/2019) kemarin.

Ketika datang ke DPRD, Suci didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjuk rasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.

Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konfrensi pers usai pengaduannya diterima oleh DPRD.

Ia mengklaim sebagai istri siri Cece Moh Romli dan telah memiliki satu orang anak dari hubungan tersebut.

Namun, kini Suci mengaku telah ditelantarkan oleh seorang politisi PKS yang kini menjabat Ketua Fraksi PSK DPRD Deliserdang, Cece Moh Romli.

Suci Anjani membeberkan awal mula hubungan terlarang hingga dinikahi secara siri oleh Cece pada 4 November 2018.

Suci Anjani (25) saat diterima di kantor DPRD Deliserdang.

Ia mengaku mulai dekat dengan Cece pada akhir tahun 2017 silam.

Menurut Suci Anjani, saat itu dirinya masih terikat pernikahan dengan seseorang.

Ia ingin bercerai dari suaminya yang telah menikah lagi.

“Saya sebenarnya ya masih suami orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi,” kata Suci.

Kabar rencana cerai itu ternyata didengar oleh Cece, yang rumahnya berada di depan kediaman Suci Anjani.

Cece pun menawarkan diri untuk membantu perceraian Suci Anjani  dengan suaminya di Pengadilan Agama.

Suci Anjani menerima tawaran itu. Keduanya pun sering bertemu dan menjalin komunikasi.

Tak dinyana, pertemuan intens itu berubah jadi hubungan asmara.

Seiring waktu, Cece kemudian mengungkapkan perasaannya kepada Suci Anjani.

“Waktu itu dia (Cece) bilang kalau dia suka sama saya. Bahkan katanya dia sudah suka sama saya, saat saya masih gadis. Ya, kami selanjutnya ya sempat pacaran karena lumayan sering jumpa jadinya,” beber Suci seperti dilansir dari tribun medan, Rabu (11/12).

Meski masih terikat hubungan pernikahan dengan suami pertama yang sudah memberinya dua anak, Suci Anjani mengaku sempat melakukan hubungan suami istri dengan Cece.

Ia masih ingat persis bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan satu kali di Hotel B di Kota Medan.

Diakui Suci, bahwa perbuatan terlarang itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Tanpa paksaan sama sekali.

“Awalnya dibawa jalan-jalan dulu baru kemudian ke hotel. Cuma sekali saja tapi,” kata Suci.

Sementara itu pihak Cece Moh Romli menampik tuduhan yang disampaikan Suci Anjani.

Penasihat hukum Cece, Zulfahmi Harahap menjelaskan kalau dalam kasus ini ada pihak-pihak yang ingin merusak nama baik kliennya.

Jika memang ada yang perlu dipintai pertanggungjawaban secara hukum, iamempersilakan Suci Anjani  membawa kasus ini ke pihak berwajib.

“Jadi kita melihat fakta hukumnya seperti apa. Saya juga enggak mau dengan versi dia (Suci) itu seperti apa karena ending-nya saya juga enggak tahu mau kemana, enggak jelas,” ujarnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker