Gerindra dan PKS Ngotot Perjuangkan Anggaran TGUPP, DPRD DKI Jakarta : Anggaran TGUPP Dikurangi Hanya untuk 50 Orang Saja

Abadikini.com, JAKARTA – Terjadi perdebatan panjang mengenai penghapusan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2020 sebesar Rp 19,8 miliar. Hanya satu fraksi yang menyatakan dengan tegas menolak anggaran TGUPP dimasukkan ke dalam RAPBD DKI 2020, yaitu PDI Perjuangan. Sementara fraksi lainnya, meminta kinerja TGUPP dievaluasi untuk menjadi bahan pertimbangan pengusulan anggaran di 2021.
Awalnya, sejumlah fraksi meminta anggaran untuk 67 anggota TGUPP di nolkan dari RAPBD DKI 2020. Mereka mengusulkan menggunakan dana operasional Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang awalnya menyatakan menolak, namun akhirnya setuju anggaran TGUPP dimasukkan dengan catatan kinerja seluruh anggota TGUPP yang berjumlah 66 orang dengan satu orang ketua dievaluasi. Selain itui, diberikan data nama-nama susunan TGUPP tersebut. Sementara yang menyatakan anggaran TGUPP tetap dimasukkan tanpa dikurangi adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.
Setelah perdebatan panjang dan cukup alot dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) hingga Senin malam (9/12/2019), akhirnya Ketua Banggar DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi memutuskan anggaran TGUPP dipangkas menjadi 50 orang saja. Belum ditentukan berapa anggaran yang dikurangi dengan jumlah anggota yang dipangkas tersebut. “Dengan mengucapkan bismillah, anggaran TGUPP saya putuskan hanya untuk 50 orang saja,” kata Prasetio Edi Marsudi dalam rapat Banggar, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (9/12/2019) malam.
Keputusan tersebut tidak diterima oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono. “Jumlah 50 orang itu kebanyakan. Makin banyak masukan, makin sulit. Maka sifatnya bukan percepatan,” kata Gembong Warsono.
Dia menyarankan agar anggaran yang disetujui hanya untuk 17 anggota saja seperti saat era pemerintahan gubernur sebelumnya. “Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan dengan jumlah sebanyak-banyaknya 17 orang. “Setelah kami lihat tupoksi yang diberikan kepada kami ternyata ada satu tupoksi yang diberikan ke TGUPP jadi tidak harmonis,” jelas Gembong.
Lalu Prasetio Edi Marsudi menerangkan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan argumentasi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah. Bahwa, TGUPP memiliki kinerja yang terukur dan Pemprov DKI siap untuk melakukan evaluasi kinerja.
“Argumentasi Ketua TAPD SKI harus kita hormati. TAPD melalui inpektorat, tolong diganti yang double job. Ada yang double job, saya minta gajinya dikembalikan ke kas daerah. Anggota TGUPP yang tidak aktif, bisa dikurangi lagi. Mungkin bisa jadi berkurang. Saya akan sidak ke ruangan TGUPP. Jadi saya hargai argumentasi Pak Sekda. Saya putuskan seperti itu,” terang Prasetio Edi Marsudi.
Wakil Ketua Banggar Mohamad Taufik juga mendukung keputusan pimpinannya. “Ini disetujui bersama. Dan pimpinan sudah menetapkan dengan berbagai pertimbangan yang arif,” ungkap Mohamad Taufik.
Kendati demikian Fraksi PDI Perjuangan tetap menolak. “Fraksi PDI Perjuangan tetap menolak. Tolong catatan, Fraksi PDI Perjuangan tetap tolak anggaran TGUPP untuk 50 orang,” tegas Gembong Warsono.
Sementara itu terdapat jawaban berbeda dari sejumlah fraksi terkait usulan dari Fraksi PDI Perjuangan. Seperti halnya Fraksi Gerindra yang mengaku setuju dengan usulan Ketua rapat. “Fraksi Gerindra dalam posisi setuju,” kata salah satu anggotanya.