Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, Henry Yoso Terpaksa Balik Kanan karena Tak Kantongi Kuasa dari Presiden Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA – Politisi PDIP Henry Yosodiningrat berniat melaporkan Roky Gerung ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak paham Pancasila. Namun, Bareskrim tak menerima laporan itu.

“Mereka tidak katakan menolak. Tapi dengan tidak ada surat kuasa mereka tidak bisa terima,” kata Henry di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (9/12/2019).

Surat yang dimaksud Henry yakni surat kuasa sebagai pihak yang mewakili Presiden Jokowi. Meski begitu, Henry mengaku datang sebagai pribadi.

“Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Presiden Jokowi selaku pribadi maupun selaku presiden. Saya melaporkan ke sini bukan kapasitas mewakili kepentingan hukum Jokowi, untuk kepentingan hukum dan kapasitas saya sebagai pribadi,” ucapnya.

Henry menerangkan, awalnya dia ingin melaporkan Rocky Gerung terkait pertanyaan di acara ILC. Dia menganggap pernyataan Rocky Gerung dalam acara itu keterlaluan.

“Saya mau melaporkan Rocky Gerung karena saya mendapatkan video rekaman dan transkrip dari rekaman dia waktu acara ILC yang terakhir itu. Dia mengatakan bahwa Presiden tidak paham Pancasila, tidak mengerti Pancasila, Presiden hanya hafal Pancasila tapi tidak paham. Saya melihat ucapan itu keterlaluan,” ujarnya.

Ketua Umum Granat itu juga menyayangkan ditolaknya laporan tersebut. Dia menilai Rocky Gerung akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Saya khawatir Rocky Gerung dibacok sama orang Lampung. Karena apa? Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini, dia pasti akan besar kepala dan dia akan mengulangi ini lagi,” pungkasnya.

Sumber Berita
Detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker