76 Persen Karhutla di Indonesia Berada pada Lahan Terlantar

Abadikini.com, JAKARTA – Data terbaru dari Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Environment Programme (UNEP) memperlihatkan, luasan hutan dan lahan terbakar pada tujuh provinsi di Indonesia selama Januari-Oktober 2019 mencapai 1,64 juta hektare.

Dari luasan tersebut, sekitar 76 persen Karhutla terjadi di lahan terlantar. Data itu mengungkapkan hanya 3 persen kebakaran terjadi di lahan pertanian kelapa sawit. Begitu juga kebakaran di kawasan hutan mencapai 3 persen dari total keseluruhan area.

Menanggapi laporan itu, Guru Besar Kebijakan Kehutanan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Sudarsono Soedomo mengatakan, konsesi tidak produktif seperti kawasan terlantar yang tidak dibebani izin punya potensi karhutla tinggi. Hal ini berbeda dengan kawasan yang dibebani izin seperti perkebunan sawit.

“Kemungkinan suatu kawasan produktif seperti perkebunan sawit dan Hutan Tanaman Industri (HTI) terbakar dan punya banyak hotspot kecil,” kata Sudarsono di Jakarta, Jumat (6/12). Dikutip dari Antara.

Karena itu, lanjut Sudarsono, untuk memperkecil potensi kebakaran, para pemegang konsesi termasuk pemerintah wajib dibebani tanggung jawab termasuk pemberlakukan tanggung jawab mutlak jika konsesinya terbakar.

“Cara pencegahan ini lebih efektif dibandingkan penanggulangan jika sudah terjadi kebakaran,” terangnya.

Pernyataan senada dikemukakan Pengamat Lingkungan dan Kehutanan Petrus Gunarso. Petrus berpendapat, tanggung jawab itu akan memaksa setiap pemegang konsesi aktif menjaga konsesi.

Baik Sudarsono maupun Petrus berpendapat, kesetaraan tanggung jawab pemegang konsesi bisa memperkecil terjadinya Karhutla sekaligus meminimalir kampanye hitam terhadap industri sawit di Indonesia yang selama ini selalu dikambing hitamkan.

“Seharusnya saat terjadi kebakaran hutan di Pulau Jawa, Perum Perhutani sebagai BUMN pemegang konsesi hutan bisa diminta pertanggung jawaban dan dikenai sanksi sama seperti korporasi dan masyarakat,” kata Sudarsono.

Sebelumnya dalam sebuah diskusi, Musdalifah Mahmud selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa Karhutla di Indonesia tidak terkait dengan pembukaan lahan sawit.

“Naifnya rasanya jika untuk membeli bibit sawit saja butuh dana Rp 25 juta hingga Rp 50 juta dan belum termasuk biaya lain seperti pupuk, jika kemudian hanya untuk dibakar,” kata Musdalifah.

Sumber Berita
MDK

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker