Validasi Data Warga Miskin Parigi Moutong Bermasalah, Legislator PBB Ini Dorong Dines Tekait Tingkatkan Pelatihan dan Sosialisasi

Abadikini.com, PARIGI – Anggota DPRD Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Wawan Setiawan menilai permasalahan validasi data masyarakat miskin terdapat pada kelengkapan dokumen kependudukan yang tidak valid.

Menurut Wawan, terkadang dalam proses pendataan penduduk berkategori miskin, ditemukan masyarakat yang benar-benar memenuhi syarat untuk menyandang status miskin. Namun, ketika dimasukan dalam daftar pengajuan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dilakukan validasi, nama tersebut hilang karena datanya tidak terbaca oleh sistim kependudukan nasional.

“Ini penyebabnya. Saya tahu karena pernah menjadi koordinator pendamping pada bantuan sosial (Bansos) di Kemensos,” kata Wawan melalui keterangannya kepada Abadikini.com, Kamis (5/12/2019).

Ketua Fraksi Bintang Indonesia ini menjelaskan, dalam hal itu DPRD harus mendorong pula penguatan administrasi terhadap dinas terkait dengan melakukan penegasan terhadap pemerintah desa. Apalagi, saat ini proses pendataan sudah menggunakan sistim aplikasi Siks-NG.

Aplikasi ini lanjut Wawan, mencakup semua program Bansos yang ada di Kemensos baik itu Ranstra maupun BPNT. Sehingga terang dia, bilamana dokumen kependudukan tidak tervalidasi oleh sistim maka hal tersebut akan membuat dilematis bagi intansi terkait.

“Padahal semua kategori yang dimaksudkan oleh Peraturan Kemensos memenuhi syarat untuk penduduk itu. Ini sangat dilematis bagi Dinsos,” ujarya.

Oleh sebab itu, Wawan menyarankan kepada dines terkait untuk tingkatkan pelatihan dan sosialisasi bagi pihak kecamatan serta desa harus dilakukan agar proses pendataan dapat dilakukan dengan baik dan benar.

Begitu pula pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), harus proaktif berkoordinasi terkait dokumen kependudukan itu.

“Saya yakin kalau ini berjalan baik, kedepan tidak ada lagi masalah yang berkaitan dengan data,” pungkas Legislator PBB Ini.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker