Trending Topik

Reuni 212 Ganggu Jam Kerja, Ikuti KemanpanRB Anies akan Sangsi ASN DKI Yang Ikut

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mengikuti aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI pada Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019).

“Kami merujuk kepada aturan KemenpanRB,” katanya, di Gedung MPR, Sabtu (30/11/2019).

Sebelumnya, KemenpanRB menyatakan ada potensi pemberian sanksi kepada ASN yang mengikuti Reuni Akbar 212 mendatang.

Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan sanksi bakal diterima ASN usai dikaji oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“212, kan, di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan,” ujar Mudzakir di Citra Cikopo Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/11/2019).

Anies sendiri menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN di wilayah DKI Jakarta untuk agenda Reuni Akbar 212.

“Karena pegawai itu bukan diatur oleh DKI, pokoknya apa yang diatur oleh Kemenpan RB itu yang diikuti oleh DKI,” tegasnya.

Anies juga belum dapat memastikan kehadirannya pada acara tersebut.

“Nanti saja itu, (saya) kabarin nanti ya,” ucapnya singkat.

Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker