Terima Laporan Masyarakat, Legislator PBB Ini Langsung Tinjau Proyek yang Diduga Bermasalah

Abadikini.com, NUNUKAN – Legislator Partai Bulan Bintang (PBB) DPRD Nunukan dari daerah pemilihan Sebatik Andre Pratama melakukan reses masa sidang Pertama tahun 2019. Senin (25/11) lalu.

Dikutip dari Mitrapol, Jumat (29/11), Usai melakukan Reses, Andre Pratama bersama Anggota Dewan yang lain mendapat informasi bahwa ada proyek yang diduga bermasalah soal kwalitasnya, akhirnya Andre langsung meninjau kelapangan untuk melihat secara langsung kegiatan Proyek tersebut.

Saat memeriksa pengerjaan di Sei Limau yang diduga kwalitas proyek tersebut tidak sesuai RAP Anggota DPRD Nunukan geram melihat Proyek senilai Rp 1,4 Miliar Desa Sei Lemo Sebatik Tengah Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ini.

Sebab, proses pengerjaan yang dilakukan CV Perkasa Adi Perkasa dengan nilai Rp 1.491.475.394,00, dinilai tak sesuai RAP, hal ini terkuak setelah sejumlah anggota DPRD Nunukan langsung melakukan monitoring pengerjaan tersebut ke lokasi bersama Wakil Ketua DPRD Nunukan, H Irwan Sabri, dan anggota DPRD lainnya yakni H Danni Iskandar, Saleh, Andre Pratama, Adama.

Anggota DPRD Nunukan dari Dapil Sebatik, Andre Pratama mengatakan pengerjaan 210 hari kalender sejak 29 April 2019 lalu, serta menggunakan DAK Afirmasi, diduga tidak menggunakan system pemadatan, sehingga pengerjaan dilakukan system Lapen ini mudah terkelupas.

Dibuktikan Andre saat melakukan percobaan dengan menggunakan mobil dobel kabin hasilnya setelah dibawa melaju dan dilakukan pengereman, aspal tersebut anjlok ke bawah hingga permukaan tanah. “Jadi kalau ada mobil dengan beban mobil pribadi, jalan ini langsung goyang aspal dan tanahnya terhambur.”

Andre Pratama Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) saat tinjau jalan yang diduga bermasalah

Andre Pratama Anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB) meminta kepada tim TP4D untuk turun kembali ke lapangan untuk mengecek pengerjaan tersebut, sebab peran penting TP4D dan terpampang Baliho TP4D apalagi informasinya, anggaran dari pengerjaan tetsebut sudah dicairkan kurang lebih 70%, berarti ada kurang lebih satu miliar dibayar.

Wartawan berusaha konfirmasi Ir. H. Muhammad Sofyan Kepala Dinas Pekerjaab Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan (DPU-PRPKPP) Kabupaten Nunukan.

IR.H.Muh Sofyan membantah tudingan dewan tersebut. “Kita sudah bekerja sesuai aturan. Memang kita sudah bayar 70%, tidak mungkin kita bayar kalau tidak sesuai,” ujar Sofyan.

Menurutnya, dalam pengerjaan itu sudah dilakukan pengawasan, oleh konsultan dan PPTK . “Kita sudah off name sudah seratus persen, tapi belum dibayar semua, tinggal pencairan tahap ketiga yang terakhir.”

Menurutnya, jika memang ada terjadi kerusakan maka akan dilakukan perbaikan karena masih ada perpanjangan waktu dan kontraktor siap memperbaiki manakalah ada yang kurang. Ini sistem Lapen dari Kementerian sudah dipadatkan menggunakan Bomac dan Tidak mungkin kalau tidak dipadatkan.

Dia juga menyayangkan seharusnya DPRD Nunukan harus turun melakukan kontrol di lapangan saat pengerjaan bukan saat selesai. “Memang, waktu ketemu DPRD saya katakan jangan pada saat selesainya dilihat tapi dilihat juga pada saat pengerjaanya untuk kontrol karena kita juga lakukan secara transparan, pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker