Legislator PBB Ini Perjuangkan Dana Intensif Bagi 23 TKSK Melalui APBD 2020

Abadikini.com, PARIGI – Anggota DPRD Parigi Moutong dari Partai Bulan Bintang (PBB) Wawan Setiawan mengatakan telah memperjuangkan terkait tali asih atau insentif bagi 23 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), melalui APBD 2020. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu pengesahan setelah adanya asistensi yang dilakukan di Provinsi.

“Saya sudah mengupayakan dalam pembahasan APBD, agar TKSK mendapatkan dana tahun ini kita berharap dapat direalisasikan,” kata Wawan yang juga Fraksi Bintang Indonesia itu kepada Abadikini.com, Jumat malam (29/11/2019) saat dikonfirmasai.

Wawan menuturkan, sebagai mantan TKSK, ia sangat mengetahui betul pekerjaan yang dilakukan oleh TKSK saat ini di lapangan.

Olehnya, diharapkan melalui perjuangan yang dilakukan ini akan terealisasi dan hal itu diyakininya dapat teranggarkan di anggaran APBD 2020.

“Semoga tidak ada hambatan lagi dan terealisasi pada APBD 2020 karena beberapa komisi telah menyetujui hal tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kabupaten Parigi Moutong meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperhatikan nasib mereka, dengan memberikan insentif demi kesejahteraan hidup mereka.

Pasalnya, sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tak pernah memberikan taliasih sebagai wujud kepedulian terhadap 23 tenaga sukarela tersebut.

Sementara sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2012, daerah wajib menganggarkan bagi TKSK yang berada di daerah. Sebab penanganan yang dilakukan ada sebanyak 26 persoalan sosial.

Menurut salah satu TKSK yang enggan namanya dikorankan, bahwa pemberian tali asih oleh para TKSK merupakan tali asih yang berasal dari  Pemerintah Provinsi Sulteng. Selain itu, insentif juga diberikan oleh pihak Kemensos.

“Sebelumnya kami menerima satu bulannya Rp 200 ribu perbulan kemudian beberapa kali naik Rp 50 ribu hingga menjadi Rp 500 ribu hingga saat ini, dan diterima per triwulan,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/11).

Ia menuturkan, di Kabupaten lain TKSK diberikan penghargaan berupa dana insentif Rp 1 juta setiap bulannya oleh pemerintah kebupaten.
“Jika dibandingkan dengan Pemkab Parimo yang tidak pernah memberikan insentif dengan nilai  seperti itu,” keluhnya,

Meskipun Diakuinya, bahwa menjadi TKSK merupakan sukarela dari setiap orang yang ingin masuk sebagai tenaga bantuan Dinas Sosial “Meskipun TKSK merupakan sukarela, tetapi pemerintah juga harus memberikan perhatian pula kepada kami dilapangan, agar penanganan kemiskinan dapat teratasi,”ucapnya dengan penuh berharap.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker