Gagal Lobby Ajak ML LC Karaoke Seorang Pria Ledakkan Pistol

Abadikini.com – Seorang pria di Kota Malang diamankan setelah meletuskan pistol. Kasus ini tengah diselidiki oleh aparat kepolisian.

“Benar, ada kejadian itu. Dan tengah dilakukan penyelidikan,” ucap Kapolresta Malang Kota AKBP Leonardus Simarmata seperti dilansir dari detikcom, Jumat (29/11/2019).

Dia mengaku, proses penyelidikan masih berjalan. Untuk itu, belum bisa diketahui lebih jauh terkait kasus tersebut. “Masih dalam penanganan reskrim,” katanya.

Identifikasi jenis senpi juga sedang dilakukan. Termasuk apakah pelaku memiliki dokumen resmi kepemilikan senjata api.

“Identifikasi senpi sudah, hasil sementara bisa kami sampaikan resmi,” imbuh mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Informasi yang dihimpun dari detikcom menyebutkan peristiwa terjadi di salah satu rumah karaoke di Kota Malang, Kamis (28/11/2019) malam. Pelaku yang datang bersama satu teman prianya awalnya menyewa salah satu room untuk berkaraoke. Mereka juga meminta untuk ditemani dua pemandu lagu atau lady copanion (LC) saat itu.

Entah apa yang merasuki, pelaku kemudian memaksa salah satu LC untuk berhubungan intim. Karena menolak, korban memilih keluar dari ruangan. Melihat hal itu, pelaku naik pitam dan kemudian mengeluarkan senpi yang dibawanya. Satu tembakan diletuskan hingga membuat heboh pengunjung lainnya.

“Pelaku marah, ketika ditolak saat mengajak berhubungan intim pemandu lagu. Dan kemudian senpi ditembakkan. Sebelumnya pelaku sempat melemparkan mikrofon ke arah korban” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Beruntung aksi brutal pelaku segera bisa dihentikan. Aparat keamanan yang mendapatkan laporan, tak lama langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Sejumlah petugas dari Denpom V/3 Brawijaya ikut turun ke lokasi, setelah menerima laporan pelaku mengenakan atribut militer.

Namun setelah dilakukan identifikasi dan pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan bos sebuah perusahaan yang berada di luar Jawa. Dan perkara ini pun dilimpahkan kepada aparat kepolisian

Sumber Berita
Detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker