FPI Serang Pemerintah dengan #JokowiTakutFPI, Begini Kata Puan

Abadikini.com, JAKARTA – Munculnya #JokowiTakutFPI di media sosial yang begitu masif belakangan ini ditambah dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperpanjang, tidak menunjukkan ketakutan pemerintah pada ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut.

“Saya rasa pemerintah enggak takut,” kata Puan Maharani Ketua DPR RI seperti dilansir dari laman CNN, Jumat (29/11/2019).

Dia mengatakan terdapat mekanisme dan aturan sebagaimana diatur undang-undang, yang harus ditempuh sebuah ormas sebelum izin SKT diperpanjang oleh Kemendagri. Menurutnya, mekanisme dan aturan tersebut berlaku kepada seluruh ormas.

“Itu ada mekanisme di undang-undang. Mendaftar saja ada aturannya, mau diberhentikan, mau dilarang pasti ada aturannya. Pemerintah sudah paham,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Fachrul menyatakan dirinya menjadi orang yang terdepan memperjuangkan perpanjangan SKT FPI di Kemendagri.

Dia akan memperjuangkan itu dalam pembahasan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tadi ngomong FPI, saya mengatakan bahwa saya yang pertama mendorong FPI untuk bisa diberikan izin lagi,” kata Fachrul dalam pidato pembukaan Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional di Hotel Ardyaduta, Jakarta, Rabu (27/11).

Ia memang sempat ingin tidak memberi rekomendasi perpanjangan izin FPI di Kemendagri. Sebab, ormas itu lantang mengkritik Pancasila dan suka melanggar hukum.

Namun, Fachrul mengatakan FPI sudah berubah pikiran karena mereka telah membuat perjanjian dengan Kemenag untuk menerima Pancasila dan NKRI.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) ormas tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.

Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.

Dia menjelaskan visi dan misi FPI dinilai masih menjadi masalah karena di dalamnya disebutkan terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.

Menurutnya, hal ini menjadi poin yang tengah didalami oleh Kemenag karena memunculkan beragam pertanyaan dan terkesan menggunakan bahasa yang kabur.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker