Trending Topik

Mahfud MD Tak Mampu Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi Yang Dimaksud Presiden, Ketua KPK: “Negeri ini Seperti Negeri Rumor”

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Agus Rahardjo sempat menceritakan momen pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Pertemuan itu terjadi dua hari setelah Mahfud menyampaikan soal pelaporan kasus dugaan korupsi oleh Presiden Joko Widodo yang belum diungkap KPK. Dalam pertemuan itu, Agus menanyakan kasus apa yang pernah dilaporkan oleh Presiden Jokowi dan belum diungkap oleh KPK.

“Terus terang pada waktu Pak Mahfud MD itu, dua hari kemudian saya berdampingan di dalam forum. saya tanya itu kasus yang mana yang dilaporkan,” ungkap Agus dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Namun, lanjut Agus, saat itu Mahfud tidak memberikan jawaban yang jelas mengenai kasus apa yang pernah dilaporkan Jokowi. Ia menduga Mahfud justru tidak mengetahui kasus yang diungkapkannya ke publik itu. “lha Pak Mahfud jawabnya juga enggak jelas, jadi kan bingung saya. Pak Mahfud sepertinya juga tidak tahu kasus yang mana,” kata Agus. “Jadi saya ini kok melihatnya negeri ini seperti negeri rumor,” tambahnya. Menurut Agus,

Presiden Jokowi memang pernah mengungkapkan dua kasus yang menjadi perhatian. Hal itu diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu Agus dan empat komisioner KPK lainnya sesaat setelah dilantik. Kasus pertama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah kasus korupsi di perusahaan Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES). Kasus ini juga dikenal sebagai kasus mafia migas.

Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat mantan Managing Director PES yang juga bekas Direktur Utama Pertamina Energy Trading Lte, Bambang Irianto sebagai tersangka. Agus mengakui proses penanganan kasusnya memang memakan waktu yang cukup lama karena KPK harus mencari alat bukti lainnya ke banyak negara. “Untuk mencari bahan alat buktinya itu ke banyak negara. Kasus itu sudah naik 1 (ditersangkakan) dan mudah-mudahan bisa berlanjut terus,” kata Agus. Kasus kedua yakni, kasus pembelian helikopter AW-101 di lingkungan TNI.

Agus menuturkan, saat ini KPK telah menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta. Sementara, pihak Polisi Militer TNI yang bekerja sama dengan KPK belum berhasil mengungkap keterlibatan oknum di pihak militer. “Yang pernah diungkapkan beliau juga adalah kasus helikopter AW-101. Kami sudah memenjarakan salah satu tersangkanya. Sekarang permasalahannya, di pihak militernya yang belum. Ini yang kemudian kami mendapat masalah,” tutur dia. Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo pernah menyampaikan laporan kepada KPK, namun kasusnya tak kunjung diungkap. Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu para tokoh masyarakat di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Mulanya Mahfud menceritakan mengenai keinginan Presiden untuk menguatkan penegakan hukum di Indonesia, salah satunya menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar. Mahfud mengatakan Presiden pernah menyampaikan laporan ke KPK agar kasus-kasus besar diproses. “Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini (kasusnya), tapi enggak terungkap,” kata Mahfud. Karena itu lah, lanjut dia, Presiden juga ingin polisi dan kejaksaan diperkuat untuk membantu tugas KPK memberantas korupsi.

Sumber Berita
kompas

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker