Setiawan Hasni Terpilih Secara Aklamasi di Muswil V PBB Lampung

Abadikini.com, JAKARTA – 20 hak suara peserta Musyawarah Wilayah V Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi Lampung memilih Setiawan Hasni secara aklamasi sebagai calon Ketua DPW PBB Lampung periode 2019-2020 pada Muswil V yang digelar di Emersia Hotel Resort, Bandar Lampung, Sabtu (23/11/2019).

Ketua DPW Demisoner Setiawan Hasni yang juga sebagai calon ketua terpilih menuturkan, proses pemilihan berlansung dengan penuh kekeluargaan.

Menurutnya, Berdasarkan ART dan juklas juknis Partai panitia Muswil V berkewajiban merekomendasikan 3 nama calon ketua DPW PBB ke DPP untuk dipilih salah satu dari 3 calon itu menjadi ketua DPW oleh ketua umum Prof. Yusril Ihza Mahendra.

“Untuk itu peserta muswil sepakat dalam sidang mengusulkan 2 nama lagi sehingga menjadi tiga nama untuk di rekomendasi ke DPP yakni saudara Amruzi Setiagama, Marwan Hakim dan saya sendiri Setiawan Hasni,” ujar Setiawan melalui rilisnya kepada Abadikini.com, Ahad (24/11/2019).

Ucapat terimakasih disampaikan Setiawan kepada peserta Muswil, 15 DPC Kab/Kota se-Lampung, badan Otonom Partai dan unsur DPW.

“Terimaksih sudah mempercayaakan kepada saya secara aklamasi untuk diusulkan kepada DPP menjadi ketua DPW PBB Provinsi Lampung 5 tahun kedepan,” ucapnya.

Setiawan harapkan jika dirinya dipercayakan kembali memimpin DPW PBB Lampung oleh DPP ia akan sekuat tenaga bekerja bersama-sama dengan seluruh kader partai disemua tingkatan untuk memajukan PBB kedepan.

“Semoga apabila nanti dipercayakan oleh DPP untuk menjadi nahkoda partai penerus perjuangan masyumi ini, saya dan seluruh kader PBB se-Lampung akan bekerja maksimal untuk menjadikan partai PBB ini partai yang besar dan berkontribusi maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dan bangsa Indonesia secara keseluruhan,” harapnya.

Taklupa Setiawan juga ucapkan Terimaksih yang sebesar-besarnya kepada Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor dan Waketum Fuad Zakaria yang telah hadir di Muswil V PBB Langsung.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker