Trending Topik

PKS Minta Jokowi Biayai Pulang Habib Rizieq Shihab ke Indonesia?

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyerukan agar pemerintah di bawah Joko Widodo (Jokowi) segera memulangkan dan membiayai Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, setelah dirinya mengklaim dicekal di Arab Saudi.

“Kawan-kawan kita di Komisi I dan II [DPR RI], dan juga dari fraksi [PKS] mengingatkan agar pemerintah segera memulangkan dan menerima dengan baik dan terhormat Habib Rizieq Shihab,” ujar Hidayat ketika menyampaikan pidato di acara Rakornas PKS 2019 di Hotel Bidakara, Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, seperti dikutip Abadikini dari laman CNNindonesia, Sabtu (16/11/2019).

Ia mengatakan seharusnya pemerintah sudah memperbolehkan Rizieq pulang lantaran Pemilu 2019 sudah lewat.

“Itu kan karena terkait pemilu. Pemilu sudah selesai aman dan damai. Ya, harusnya beliau kemudian bisa dipulangkan kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Ditemui di kesempatan yang sama Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan pihaknya ikut mendorong kepulangan Rizieq kembali ke Indonesia.

Dorongan dari PKS itu melalui komitmen maupun janji politik pada pemilu 2019, salah satunya memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama di pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019.

“Masalah kepulangan Habib Rizieq, saya kira ini ya merupakan konsekuensi logis dari [RUU] perlindungan ulama tadi,” kata Sohibul.

“Tentu kami berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapat perlindungan dari negara, termasuk Habib Rizieq,” tambahnya.

Kendati demikian ia mengingatkan upaya memperjuangkan RUU Perlindungan Ulama di ranah legislatif bukan hanya untuk kepentingan jangka pendek.

“UU ini juga untuk kepentingan jangka panjang, dan ini mencakup seluruh tokoh agama lain juga,” jelasnya.

Sebelumnya,  melalui siaran video di akun Youtube Front TV.

Dalam video tersebut ia menunjukkan surat pencekalan yang dikatakan menjadi alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Dia mengklaim pencekalannya tidak berkaitan dengan kasus pidana apapun.

Namun hal tersebut ditampik oleh Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie yang menyatakan pemerintah Indonesia tak menerbitkan permintaan pencegahan ataupun penangkalan atas nama Rizieq Shihab ke Pemerintah Arab Saudi.

“Belum pernah Kemenkumham Direktorat Imigrasi melakukan intervensi berkaitan dengan kewenangan keimigrasian yang ada di Arab Saudi. Apalagi berkaitan dengan surat yang dijelaskan oleh beliau, [yang] merupakan surat pencegahan agar beliau tidak keluar dari Arab Saudi,” ujar Ronny dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019) lalu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker