Sejarah Hari Ini: Berakhirnya Perundingan Linggarjati

Hari ini 73 tahun lalu, tepatnya 15 November 1946, perundingan Linggarjati antara Indonesia-Belanda berakhir

Abadikini.com- Hari ini 73 tahun lalu, tepatnya 15 November 1946, perundingan Linggarjati antara Indonesia-Belanda berakhir. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini, secara de facto, Belanda mengakui Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Kedua negara juga sepakat nantinya akan membentuk Republik Indonesia Serikat.

Proses perundingan
Selama enam hari, kedua delegasi Indonesia dan Belanda beradu diplomasi di meja perundingan yang berlangsung sejak 10 November 1946. Pihak Indonesia berusaha untuk mempertahankan “bayi republik” yang baru berumur satu tahun.

Sementara itu, pihak Belanda memperlihatkan bahwa pemerintahannya masih setengah hati melepas negeri bekas jajahannya. Meski menjadi negara jajahan Belanda, delegasi Indonesia tak nampak seperti negara bekas jajahan di depan perundingan.

Yang ada hanyalah dua bangsa merdeka yang tengah beradu strategi diplomasi. Dalam artikel “45 Tahun Lalu Perundingan Linggarjati” yang dimuat di Harian Kompas, 8 November 1991, yang ditulis Suganda, disebutkan bahwa Bung Karno dan rombongan datang ke Cirebon, kemudian Kuningan pada 10 November 1946.

Tidak diketahui secara pasti alasan Syahrir memilih Linggarjati, Kuningan, sebagai tempat pertemuan bersejarah itu. Namun, disebutkan bahwa panorama indah dan udara sejuk kaki Gunung Ciremai diharapkan bisa meredam otak yang tengah memanas. Delegasi Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sutan Syahrir, sedangkan Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn dengan anggota HJ van Mook.

Pada akhirnya, naskah perundingan itu disebut “Persetujuan Linggarjati” karena baru memaraf naskah itu. Menurut Abdurrachman Surjomihardjo dalam artikelnya “Makna Sejarah Perjanjian Linggarjati” yang dimuat di Harian Kompas, 20 Maret 1992, perjanjian ini dapat dipandang sebagai waktu “istirahat untuk bernapas” bagi Indonesia yang tengah menghadapi pergolakan dahsyat.

Bagi Belanda, persetujuan Linggarjati digunakan untuk melaksanakan kebijaksanaannya sendiri setelah tentara Inggris pergi. Akan tetapi, dugaan mereka salah karena persetujuan Linggarjati adalah antara dua negara yang merdeka dengan disaksikan Inggris. Naskah Perjanjian Linggarjati baru ditandatangani kedua belah pihak pada 25 Maret 1947.

Perdebatan Syahrir mengakui bahwa naskah perjanjian itu melahirkan sikap pro dan kontra. Banyak yang menganggap keputusan itu justru melemahkan Indonesia. Selain itu, keberadaan Indonesia harus menjadi bagian federasi dari Kerajaan Belanda dan tentu saja akan membatasi ruang gerak Indonesia.

Sebaliknya, Belanda berusaha membuat kesulitan-kesulitan baru dengn mencabut pernyataan-pernyataan dalam pertemuan. Bahkan, Belanda memaksakan kehendaknya dengan kekerasan seperti yang dilakukan mereka dalam serangan umum pada Juli 1947 (Aksi Polisionil), empat bulan setelah perjanjian ditandatangani.

Sumber Berita
Kompas

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker