The Habibie Center Sampaikan 7 Rekomendasi Penanggulangan Stunting

Abadikini.com, JAKARTA – Pencegahan stunting adalah agenda besar pemerintah di bidang kesehatan. Tingkat prevalensi stunting sebesar 30,8 persen Indonesia (Riskesdas 2018) menunjukkan perlunya lebih banyak upaya efektif yang dilakukan guna menanggulangi masalah tersebut.

Dikutip dari Beritasatu, Kamis (14/11),. Dalam diskusi Demokratisasi dan Kesehatan Masyarakat: Tantangan Penanggulangan Masalah Gizi Anak Nasional yang digelar The Habibie Center memberi rekomendasi kepada pemerintah agar melakukan implementasi terobosan kebijakan untuk atasi stunting. 

Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie, M.M., Associate Fellow di The Habibie Center mengatakan bahwa tingginya angka stunting adalah cerminan ketidaksetaraan sosial dan hal ini berkaitan erat dengan demokratisasi. Maka dari itu, The Habibie Center menyampaikan 7 rekomendasi terkait penanganan stunting yang terdiri dari: pertama, penimbangan dan pengukuran balita setiap bulan di Posyandu, dan dibutuhkan kelengkapan alat ukur sesuai standar WHO. Kedua, pengesahan revisi PMK Antropometri Anak untuk deteksi tumbuh kembang balita.

Ketiga, perbaiki buku KIA untuk memperbaiki pola MPASI. Keempat, Protein Hewani dan pemberian bantuan protein hewani termasuk susu untuk keluarga dengan balita. Kelima, pelatihan dokter, bidan, ahli gizi dan kader untuk mendeteksi stunting dengan intervensinya. Keenam, penyediaan PKMK untuk kondisi yang menyebabkan stunting seperti gizi buruk, gizi kurang, gagal tumbuh, alergi, prematur, sampai kelainan metabolik.

“Yang ketujuh adalah meningkatkan anggaran intervensi gizi spesifik dalam anggaran stunting bukan hanya 30%, tetapi misalnya 50:50,” ujar Widya.

Dia berharap diskusi multi-sektorial hari ini diharapkan akan mampu memberikan sumbangsih pemikiran dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk berkomitmen mempercepat pencapaian penurunan angka prevalensi stunting nasional.

“Adalah tugas kita bersama untuk mengawal implementasi prioritas alokasi anggaran untuk menyediakan intervensi gizi spesifik, termasuk suplementasi ini. Dengan anggaran yang efektif, akan semakin banyak anak yang tertolong dan mendapatkan hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal dan sehat melalui penanganan gizi yang tepat,” tutup Dr. Widya.

Lebih lanjut Prof. Dr. dr. Damayanti R. Syarif, SpA. (K) Ketua Pokja Antropometri Kementerian Kesehatan dan Dokter Spesialis Anak Konsultan Nutrisi & Penyakit Metabolik, FKUI – RSCM dalam paparannya menjelaskan, untuk mencegah stunting, diperlukan pemantauan status gizi yang benar, tata laksana rujukan berjenjang hingga intervensi gizi.

“Selain permasalahan asupan nutrisi, kondisi penyakit tertentu dapat meningkatkan resiko stunting karena dapat memengaruhi peningkatan kebutuhan nutrisi maupun kemampuan anak menyerap nutrisi yang dikonsumsi. Dalam kondisi seperti ini, anak membutuhkan intervensi gizi yang memang sudah terbukti dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan anak,” jelas Damayanti.

Tim Dokter Anak RSUPN Cipto Mangunkusumo ini  mendorong pemerintah untuk segera melakukan implementasi kebijakan dan tidak harus terhambat oleh aturan aturan teknis yang seharusnya bisa segera dikeluarkan.

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus The Habibie Center Prof. Dr. Sofian Effendi mengatakan menjadi kewajiban bersama untuk menjaga apakah anggaran kesehatan sebesar 5,2 persen dari APBN sebesar Rp 220 Triliun akan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang baik.

“Kebijakan publik perlu diintervensi dengan semangat demokratisasi, sehingga implementasi dalam bidang kesehatan sangat diperlukan,” ujar  Dr. Sofian Effendi.

Ditambahkan, Inti Mudjiati selaku Kasubdit Penanggulangan Gizi Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan, pertengahan tahun ini, Kemkes telah mensyahkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi pada Anak Akibat Penyakit. Permenkes ini mengatur mengenai Pangan Olahan untuk Kondisi Medis Khusus (PKMK) yang diprioritaskan untuk anak dengan resiko tinggi gagal tumbuh seperi gizi kurang, gizi buruk, prematur, alergi, hingga kelainan metabolik lainnya untuk mencegah stunting.

“Peraturan ini adalah upaya terobosan pencegahan stunting, dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai sasaran dan pembiayaan untuk mendorong implementasinya,” ujar Inti Mudjiati.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker