KPK Mengakui Ada Dua Kasus yang Menjadi Sorotan Presiden Jokowi

Abadikini.com, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo pernah melapor kasus besar namun tak diungkap.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pihaknya tidak mengetahui secara pasti kasus apa yang dimaksud.

“Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui penanganannya,” ujar Laode melalui keterangan tertulis, Selasa (12/11) dikutip CNN Indonesia.

“Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor menurut perundang-undangan harus dirahasiakan,” tambahnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan presiden Jokowi pernah bercerita soal kasus korupsi besar. Cerita itu disampaikan saat Jokowi menunjuknya menjadi Menko Polhukam.

Meski tak membeberkan kasus secara spesifik, Mahfud menyampaikan Jokowi sudah melaporkan kasus besar itu ke KPK. Namun kasus korupsi besar itu tak kunjung diungkap.

“Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga kita normal kembali,” kata Mahfud.

Kendati demikian, Laode mengakui ada dua kasus yang menjadi sorotan Presiden Joko Widodo, yakni Kasus pembelian Heli AW-101 dan kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES). Ia menyatakan penanganan kasus tersebut membutuhkan waktu karena kompleksitas perkara dan sulitnya memperoleh bukti.

Teruntuk kasus pembelian Heli AW-101, Laode mengatakan lembaganya sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, menurut dia, penanganan kasus ini perlu kerjasama dengan Polisi Militer (POM TNI).

“KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer,” katanya.

Satu pihak swasta yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK adalah Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.

Laode menambahkan penyelesaian kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Atas dasar itulah, dia mengharapkan dukungan penuh dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo.

“Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK,” kata dia.

Dari kasus ini terdapat lima tersangka. Selain Irfan, empat orang lainnya merupakan dari unsur militer. Di antaranya adalah Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara Marsekal Pertama Fachri Adamy dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen atau Kepala Staf Pengadaan TNI AU 2016-2017; Letnan Kolonel TNI AU (Adm) berinisial WW selaku Pejabat Pemegang Kas; Pembantu Letnan Dua berinsial SS selaku staf Pekas; dan Kolonel FTS selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan.

Sementara untuk kasus perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PES, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Managing Directoe PES periode 2009-2013 Bambang Irianto. Laode mengatakan bukti-bukti korupsi ini terjadi di sejumlah negara dan dibutuhkan kerja sama antarnegara seperti Indonesia, Thailand, United Arab Emirate, dan Singapura.

“Dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu sedang dua negara lain tidak kooperatif,” ungkap Laode.

Kesulitan lain yang dihadapi, tutur dia, karena kasus ini melibatkan sejumlah ‘perusahaan cangkang’ di beberapa negara ‘save heaven’ seperti British Virgin Island.

Laode menekankan penanganan perkara korupsi harus didasarkan pada alat bukti. Selain juga pada kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan Undang-undang serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK.

“Kami berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” harapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker